JUBI --- Komite Nasional Papua Barat (KNPB) menolak SK MRP nomor 14 tahun 2009 tentang pemilihan kepala daerah dan wakilnya harus orang asli Papua.

Juru bicara KNPB, Mako Tabuni mengatakan, penolakan tersebut wajar mengingat SK MRP hanya dijadikan 'bemper' dan kepentingan segelintir elit politik untuk memecah belah persatuan rakyat Papua Barat.

Mako menilai, ada daerah yang bupati dan wakilnya adalah orang asli, namun tak mampu memberikan perubahan bagi masyarakat. Justru banyak kasus muncul dan selalu merugikan masyarakat asli.

“Kami melihat bahwa masalah SK MRP sekarang ini menjadi polemik, saya kira tidak akan bisa memberikan suatu perubahan bagi masyarakat,â€Â ujarnya, Kamis.

Dikatakan, jika memang orang asli Papua bisa memimpin dan memperhatikan rakyat serta mampu memberikan solusi bagi masa depan orang Papua, otomatis pihaknya akan mendukung SK tersebut.  

Mako juga memberikan apresiasi kepada Mentri Dalam Negeri yang telah membatalkan SK –MRP karena putusan tersebut hanya merupakan wujud permainan kotor elit politik.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Mendagri yang tidak mengesahkan SK MRP,â€Â pungkasnya. (Yunus Paelo)