Ir Waynand WatoriSementara itu, hingga kini secara yurisdis  belum ada pernyataan resmi dari Mendagri bahwa SK No 14/2009 ditolak. Pasalnya, apabila ada pihak pihak yang  mengatakan SK No 14/2009 ditolak maka yang bersangkutan mesti bertanggungjawab karena belum ada bukti hukum. Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi A DPRP Ir Waynand Watori saat dihubungi via ponselnya di Jakarta, Minggu (6/6) malam. Dikatakan Watori, Tim Pansus DPRP telah berupaya bertemu Mendagri dan Menkopolhukham tapi  kelihatannya pemerintah pusat  tak mau membuka diri untuk berkomunikasi dengan Tim Pansus Pemilukada DPRP.

Menurut politisi dari Partai Kedaulatan ini, apabila Mendagri dan Menkopolhukham  tak  menerima SK No 14/2009, maka mereka juga perlu menyampaikan dasar keberatannya seperti  keputusan ini diskriminatif dan mencerminkan kehidupan berbangsa dan bernegara. “Jangan tuduh kami diskriminatif, tapi harus berikan dasar hukumnya,” tukas Watori.“Lucu, apabila pejabat negara seperti Mendagri dan Menkopolhukham tak mempunyai waktu untuk bertemu Tim  Pansus Pemilukada DPRP. Apakah pantas  mereka bersikap seperti itu. Sangat memalukan.” Sikap yang ditunjukkan pemerintah pusat ini, menurut Watori,  tak bedanya pemerintah pusat masih menganggap Papua adalah daerah kolonial. “Mengapa orang Sumatera, Jawa dapat menjadi bupati/wakil bupati di daerahnya. Mengapa disaat orang Papua ingin memimpin daerahnya justru mendapat pertentangan,” tukas Watori. Walaupun demikian, tutur Watori, Tim Pansus Pemilukada DPRP  akan tetap mempertaruhkan  segala harkat dan martabat sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada rakyat Papua. Apabila pemerintah pusat masih terus menghindar untuk  bertemu Tim Pansus Pemilukada DPRP yang merupakan representasi rakyat Papua, maka pihaknya akan menyerahkan kepada rakyat untuk minta pertanggungjawaban pemerintah pusat.

“Kami akan serahkan kepada  rakyat  menghadap Mendagrim karena suara wakil rakyat Papua tak didengar,” tutur Watori. Secara terpisah, Ketua Tim Pansus Pemilukada DPRP Ruben Magay SiP menyatakan, sikap menghindar untuk bertemu Tim Pansus Pemilukada DPRP menunjukkan Mendagri dan Menkopolhukham menilai semua permasalahan yang terjadi di Provinsi Papua mudah dan gampang. Padahal SK No 14/2009 adalah gerakan spontanitas rakyat Papua yang mesti diseriusi Mendagri. “Kami curiga, pemerintah pusat menilai wilayah Papua bukan NKRI,” cetus Magay. “Orang yang berada dl luar sistim gampang bertemu Mendagri, tapi kami yang berada didalam sistim sulit bertemu Mendagri.”   (mdc)