Bambang Wicahyo didampingi stafnya Puji Raharjo saat melihat tempat para napi dan tahanan kabur.JAYAPURA-Kasus larinya 26 orang Napi dan tahanan di Lapas Abepura, langsung mendapat reaksi dari pusat. Terkait dengan itu, kemarin Dirjen Pemasyarakatan Bambang Wicahyo langsung mendatangi Lapas Abepura.

Dalam kunjungan itu, Bambang Wicahyo mengatakan jika ada pembiaran dalam kasus larinya Napi/Tahanan Lapas Abepura yang terjadi  dua kali dalam jarak waktu satu bulan ini, maka pelakunya akan dikenakan sanksi dan diserahkan ke penyidik kepolisian. Ia menduga kuat ada unsur pidana dalam kasus larinya Napi dan Tahanan Lapas Abepura yang jumlahnya mencapai 26 orang. ‘’Jika ada unsur pidana dalam bentuk bantuan atau pembiaran bisa dikenakan pasal 36 KUHP dan kita serahkan penyidik kepolisian kalau perlu. Itu arahnya ke sana,’’ ungkapnya. Hal itu dikatakan Bambang Wicahyo setelah melihat jejak pada pagar tempat larinya para napi dan tahanan. ‘’Yang mana kita lihat dari jejak terlihat sekali ada unsur ketidak siplinan petugas. Kita lihat petugas hari itu yang harus bertugas 7 orang, ternyata yang hadir hanya 3, sehingga sangat kurang,’’ ungkapnya.
Sehingga, menurut Bambang Wicahyo dalam pemeriksaan yang akan dilakuan bukan saja kepada petugas jaga yang dinilai lalai, tapi juga kondisi Lapas, dimana pagar pemisah tembok dengan blok-blok hunian yang sudah tidak berfungsi lagi serta hal-hal lain. ‘’Inilah obyek-obyek pemeriksaan kita disamping yang lain dimana baru satu bulan disamping tanggal 3 Mei disusul 5 Juni sebanyak 26 kemarin. kenapa berturut-turut seperti ini,’’ ujarnya. Disinggung tentang program rehabilitas Lapas Abepura yang terlihat tidak layak juga perumahan petugas, Bambang mengungkapkan hal itu sudah masuk dalam program kementrian Hukum dan HAM. ‘’Perumahan dan bangunan Lapas itu termasuk dalam program jangka panjang. Kita ada program jangka panjang dan ada jangka pendek. Jangka pendeknya adalah mencegah kemungkinan terjadinya kembali hal-hal begini, jangka panjangnya tentunya pembenahan sarana-prasarana yang sudah dianggap tidak memadai,’’ ujarnya. Disinggung tentang rencana permintaan bantuan petugas polisi dalam melakukan penjagaan, Bambang membenarkan hal tersebut. ‘’Tadi malam kita sudah melakukan pembicaraan dengan Wakapolda, dan Wakapolda telah memrintahkan ke Kapolresta Jayapura untuk bisa memberikan bantuan pengamanan rutin sementara sampai dengan situasi kondusif dan juga pelaksanaan pemeriksaan ini berlangsung berjalan lancar,’’ ungkapnya.

Menurut Bambang bahwa nantinya rata-rata pengamanan dibantu dengan empat petugas Polisi Sabara. ‘’Dan ada kemungkinan kalau memungkinkan diganti dengan petugas Brimob,’’ jelasnya. Masalah mendasar lainnya yang terlihat, menurut Bambang Wicahyo adalah kerja tim di dalam lapas Abepura tidak berjalan, dimana kerja kalapas Abepura tidak didukung baik oleh sebagian pejabat struktural yang ada. ‘’Kalapas baru bekerja sudah cukup bagus, tapi tidak terdukung oleh pejabat struktural. Dulu kondisinya juga seperti ini, tetapi kenapa dulu tidak terjadi itu juga menjadi bahan pemeriksaan kali in,’’ ujarnya.
Sementara itu, proses penyidikan di kepolisian telah berlangsung dan sudah tiga orang petugas Lapas yang bertugas jaga saat larinya 26 napi dan tahanan diperiksa penyidik Polsekta Abepura. ‘’Kemarin sudah tiga orang petugas LP Abepura kita periksa,’’ ungkap Kapolsekta Abepura AKP Kristian Sawaki saat ditemui disela-sela mengamankan jalannya pengumpulan massa oleh KNPB di depan Kantor Pos Abepura.

Menurut Kapolsek, seluruh petugas yang berjaga akan diperiksa. ‘’Dan ini sudah cukup memprihatinkan, sehingga patut diduga ada unsur pidananya,’’ ungkapnya lagi.Sementara itu, Kepala Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Papua Nazarudin Bunas Sh,MM tak menampik kaburnya 26 orang warga binaan Lapas Abepura belum lama ini, akibat dari ketidakdisplinannya petugas Lapas.
Menurutnya,  hal itu diperolehnya dari hasil evaluasi yang dilakukan pihaknya, terkait permasalahan yang terjadi di Lapas Abepura. “Kami melihat para pegawai yang ada disana (Lapas Abe) masih memiliki kedisiplinan kerja yang rendah. Dimana, kalau dirata-ratakan jumlah pegawai yang jaga ada sebanyak delapan orang, setiap hari yang hadir paling  tiga orang saja,” ungkapnya kepada wartawan saat ditemui usai acara panen raya padi warga binaan Lapas Klas II B Merauke, Senin (8/6).
Lebih gamblang dijelaskan, rendahnya disiplin kerja pegawai Lapas Abepura lantaran pembagian tunjangan kesejahteraan pegawai yang menggunakan sistem ‘pukul rata’. “Jadi datang nggak datang tetap jatahnya sama. Nah, seperti ini kan pasti melemahkan semangat petugas yang rajin datang,” akunya.

Menyikapi permasalahan tersebut, pihaknya akan segera melakukan evaluasi dan memakai persuasif kepada para petugas bersangkutan. Dimana, petugas yang ‘mbalelo’ diberi dua pilihan; tetap jadi petugas di lembaga atau digeser kembali ke kanwil dengan menghapus tunjangan pemasyarakatan, tunjangan makan dan tunjangan resiko.“ Yang pasti kami berikan tunjangan itu sesuai kinerja mereka. Ya, kalau mereka malas-malasan terus dapat juga. Berarti keenakan bagi yang malas dan kasihan mereka yang rajin,” terangnya pola seperti itu sangat efektif membentuk kecemburuan antarpetugas.

Dengan kejadian seperti ini (kaburnya napi, red), ia mengakui adanya mutasi besar-besaran di Lapas Abepura. Dan, bagi petugas yang khilaf sehingga mengakibatkan kaburnya  26 napi itu, akan ditindaklanjuti oleh Inspektorat Permasyarakatan dan Direktur Keamanan dan Ketertiban yang sudah tiba di Jayapura kemarin atas perintah langsung Menteri Hukum dan HAM.  “Evaluasi yang dilakukan  mereka sifatnya menyeluruh. Jadi bukan hanya satu orang saja yang diperiksa terus diberi sanksi. Tapi dua pejabat yang datang ini juga mengevaluasi apa saja penyebab masalah ini, mungkin karena masalah keluarga, kesejahteraan atau sudah tidak betah lagi bertugas,” tandasnya. (cr-10/cr-14)