Pembubaran Masa Aksi Oleh Polisi Repoblik Indonesia Pada Demodamai Yang Di lakukan oleh OTORITA NASIONAL PAPUA BARAT (WPNA/ONP Manokwari 22 Maret 2010 yang kemudian melakuakan penahanan kepada 20 Aktifis dan masa Aksi Yang di Antaranya Gubernur WPNA wilaya Manokwari Mr.Markus Yenu.

oleh westpapuambaham