SEMENTARA  ITU, Diaz Gwijangge, salah seorang aktivis yang konsen masalah-masalah lingkungan hidup, dan saat ini duduki di Komisi 10 DPR RI, mengatakan, dugaan pengayaan uraniuam PT. Freeport Indonesia yang dilakukan secara diam-diam, harus dilakukan pembicaraan secara terbuka antara PT. FI dengan Pemerintah Indonesia yang juga melibatkan masyarakat Papua.

‘’Kalau itu benar berarti Pemerintah dan masyarakat Papua telah ditipu. Karena hal itu tidak masuk dalam kontrak karya yang dilakukan beberapa waktu lalu,’’ ungkapnya saat dihubungi via Hand Phone-nya.

Karena itu ia mengharapkan adanya transparansi di PT. Freeport, terutama dengan masyarakat pemilik hak ulayat. ‘’Saya meminta Freeport transparan terhadap pemerintah dan masyarakat sendiri sebagai pemilik hak ulayat juga harus dilibatkan. Apakah sesuai kontrak awal,’’ ungkapnya.

Dikatakan jika benar hal itu, maka tidak dapat diterima semua pihak. ‘’Sekarang ada dugaan kasus baru dimana mereka (PT. Feeport) melakukan pengambilan uranium secara diam-diam itu kan sudah tidak sesuai kontrak karya yang isinya apa saja yang diambil,’’ ujarnya.

Dikatakan pria yang pernah aktif di Elsham Papua tersebut bahwa pengayaan uranium di luar kontrak karya yang jika terjadi adalah sebagai tindakan pencurian menambah berbagai masalah yang dibuat PT. Freeport. ‘’Kalau kita mau jujur, mereka bilang akan kontrak sekian hektar, tapi pada kenyataannya mereka sudah lewat dari kesepakatan itu. Pembagian hasil juga tidak sesuai. Kontraknya juga sudah lewat. Apalagi ditambah dengan masalah itu,’’ ungkapnya.

Karena itu, ia mengharapkan untuk adanya pembicaraan antara PT. Freeport dengan semua pihak terkait. ‘’Mari kita sama-sama duduk antara PT Freeport dengan Pemerintah Pusat, Pemerintah Papua, DPRP, MRP yang ada dan masyarakat Papua semua dilibatkan,’’harapnya.(cr-10)