Soal Dugaan Produksi Uranium Secara Diam-diam oleh Freeport

 

Jayapura—Adanya sinyalemen tambang raksasa PT Freeport Indonesia (PTFI) yang beroperasi di wilayah Mimika, Papua melakukan tambang uranium secara diam-diam, bakal berbuntut panjang. Soalnya pihak DPRP berencana membentuk tim investigasi soal kebenaran laporan adanya produksi uranium tersebut.

Rupanya klarifikasi Manager Corporate Communications PT Freeport Indonesia (PTFI), Budiman Moerijat bahwa  pihak Freeport tidak melakukan penambangan uranium, tidak  mengurangi  semangat DPRP  menyelidiki kebenaran uranium tersebut. “Kami akan bentuk  tim investigasi  bersama pemerintah pusat  dengan melibatkan para ahli mineral dan tambang untuk menyelidiki  laporan masyarakat  yang menyampaikan  penambangan uranium yang diduga dilakukan PTFI,” tukas  Anggota DPRP Yan Mandenas S.Sos kepada Bintang Papua   di Media Centre DPRP, Jayapura, Kamis (15/7).

 

Karenanya lanjut Mandenas, pihaknya akan melakukan koordinasi bersama Komisi VII DPR RI sekaligus  mendatangkan ahli mineral dan tambang dari Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Jakarta untuk melakukan penyelidikan penambangan uranium yang diduga dilakukan PTFI.

“Apabila terbukti PTFI melakukan penambangan uranium, maka kami akan terus menyelidiki lebih lanjut,” katanya.  Apalagi, lanjutnya, uranium adalah bahan dasar untuk produksi senjata nuklir. Karenanya, penjualan uranium menempati  kost yang sangat tinggi dalam perdagangan  produksi tambang yang merugikan negara. Untuk itu, perlu diawasi dan diidentifikasi serta investigasi lapangan untuk mengambil langkah langkah antisipasi jangan sampai negara dan daerah dirugikan.

“Jika ada bukti maka kami akan berkordinasi dengan pemerintah pusat  memanggil PTFI untuk memberikan keterangan  terkait temuan di lapangan,” tuturnya.

PTFI adalah perusahaan multinasional dimana pertanggungjawabannya bukan hanya menyangkut negara tapi juga daerah.

Terkait  hal ini, lanjutnya, pihaknya juga  akan mendorong  pemerintah pusat untuk meninjau kembali kontrak karya yang selama ini dilakukan pemerintah bersama  PTFI. Pasalnya, pada saat  hearing (dengar pendapat) antara DPRP dan Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Papua  disebutkan  PTFI  selama kontrak karya  maka PTFI  mendapat keuntungan senilai kurang lebih Rp 200 triliun pertahun. Namun demikian, negara hanya mendapat kebagian Rp 8 triliun pertahun dan pemerintah daerah Provinsi Papua hanya mendapatkan Rp 30 miliar pertahun. Hal ini ditinjau dari peningkatan Pendapat Asli Daerah (PAD) maka pemerintah daerah Provi nsi Papua sangat dirugikan.

“Apabila PTFI menyetor ke negara senilai  1 triliun pertahun dari  total  pendapatan PTFI, maka uangnya lari kemana,”  tanyanya. (mdc)