Soal Dugaan Produksi Uranium Secara Diam-diam oleh Freeport
Jayapura—Adanya sinyalemen tambang raksasa PT Freeport Indonesia (PTFI) yang beroperasi di wilayah Mimika, Papua melakukan tambang uranium secara diam-diam, bakal berbuntut panjang. Soalnya pihak DPRP berencana membentuk tim investigasi soal kebenaran laporan adanya produksi uranium tersebut.
Rupanya klarifikasi Manager Corporate Communications PT Freeport Indonesia (PTFI), Budiman Moerijat bahwa pihak Freeport tidak melakukan penambangan uranium, tidak mengurangi semangat DPRP menyelidiki kebenaran uranium tersebut. “Kami akan bentuk tim investigasi bersama pemerintah pusat dengan melibatkan para ahli mineral dan tambang untuk menyelidiki laporan masyarakat yang menyampaikan penambangan uranium yang diduga dilakukan PTFI,” tukas Anggota DPRP Yan Mandenas S.Sos kepada Bintang Papua di Media Centre DPRP, Jayapura, Kamis (15/7).
Karenanya lanjut Mandenas, pihaknya akan melakukan koordinasi bersama Komisi VII DPR RI sekaligus mendatangkan ahli mineral dan tambang dari Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Jakarta untuk melakukan penyelidikan penambangan uranium yang diduga dilakukan PTFI.
“Apabila terbukti PTFI melakukan penambangan uranium, maka kami akan terus menyelidiki lebih lanjut,” katanya. Apalagi, lanjutnya, uranium adalah bahan dasar untuk produksi senjata nuklir. Karenanya, penjualan uranium menempati kost yang sangat tinggi dalam perdagangan produksi tambang yang merugikan negara. Untuk itu, perlu diawasi dan diidentifikasi serta investigasi lapangan untuk mengambil langkah langkah antisipasi jangan sampai negara dan daerah dirugikan.
“Jika ada bukti maka kami akan berkordinasi dengan pemerintah pusat memanggil PTFI untuk memberikan keterangan terkait temuan di lapangan,” tuturnya.
PTFI adalah perusahaan multinasional dimana pertanggungjawabannya bukan hanya menyangkut negara tapi juga daerah.
Terkait hal ini, lanjutnya, pihaknya juga akan mendorong pemerintah pusat untuk meninjau kembali kontrak karya yang selama ini dilakukan pemerintah bersama PTFI. Pasalnya, pada saat hearing (dengar pendapat) antara DPRP dan Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Papua disebutkan PTFI selama kontrak karya maka PTFI mendapat keuntungan senilai kurang lebih Rp 200 triliun pertahun. Namun demikian, negara hanya mendapat kebagian Rp 8 triliun pertahun dan pemerintah daerah Provinsi Papua hanya mendapatkan Rp 30 miliar pertahun. Hal ini ditinjau dari peningkatan Pendapat Asli Daerah (PAD) maka pemerintah daerah Provi nsi Papua sangat dirugikan.
“Apabila PTFI menyetor ke negara senilai 1 triliun pertahun dari total pendapatan PTFI, maka uangnya lari kemana,” tanyanya. (mdc)