Pangdam: Tidak Butuh Waktu Lama , Jika Terbukti Akan Ditindak

Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Hotma MarbunJAYAPURA—Menyu­sul beredarnya video di dunia maya yang berisi kekerasan TNI kepada warga Papua, ditanggapi serius Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Hotma Marbun. Untuk itu, Pangdam berjanji akan menyelidiki kebernaran dari vidio tersebut. “Untuk hal ini akan diselidiki dan, jika ada maka akan ditindaklanjuti,” tegas Pangdam kepada wartawan di Buper Waena usai penerimaan satgas yang akan menjaga perbatasan RI-PNG, Senin (19/10).
Dijelaskan, jika benar-benar ditemukan ada prajurit TNI yang melakukan keke­rasan terhadap warga sipil Papua, maka akan ditindaklanjuti dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Dan dia berjanji tidak akan butuh waktu lama untuk mengecek kebenaran vidio dan isinya tersebut. “Waktu yang dibutuhkan untuk mengecek kebenaran video ini tidak lama, sehingga dalam waktu dekat telah diperoleh hasilnya,” tukasnya.
Pangdam menuturkan, kekerasan dan video ini bisa saja dilakukan oleh TNI serta bisa juga tidak dilakukan oleh TNI, sehingga mengecek kebenaran video ini sangat perlu dilakukan.
Selain itu, Pangdam juga mengatakan bahwa beredarnya video kekerasan TNI ini tidak ada hubungannya dengan statement AS beberapa waktu lalu.

“Saya telah secara langsung bertemu dengan Dubes AS di Makodam beberapa waktu lalu dan menanyakan perihal dukungan AS dalam hearing beberapa waktu lalu,” imbuhnya.

 

Diungkapkan, dalam pertemuan tersebut Dubes AS hanya menyatakan bahwa AS mendukung Papua menjadi wilayah bagian dari NKRI, AS juga mendukung otsus dan yang terakhir, AS mengharapkan agar pelanggaran HAM harus ditindaklanjuti. “Sekarang ini yang harus dilakukan media adalah menjaring informasi yang pantas disajikan, sehingga masyarakat dan pemerintah dapat saling mengerti dan tidak terjadi kesalahpahaman,” urainya.  KNPB Minta Buati Enembe Bertanggunjawab
Sementara itu Ketua Umum KNPB, Buchtar Tabuni meminta Bupati Puncak Jaya, Lukas Enumbe untuk segera turun dari jabatan sebagai Bupati Puncak Jaya, terkait dengan beredarnya video penyiksaan warga Papua oleh anggota TNI tersebut. Dikatakan, kekerasan itu sudah masuk kategori kejahatan perang terhadap masyarakat yangg tidak berdosa. “Kami nilai peristiwa yang tidak manusiawi ini terjadi atas surat perintah operasi oleh saudara sendiri sebagai kepala daerah Kabupaten Puncak Jaya,”jelasnya dalam releasenya kepada Bintang Papua semalam.
Selain menuntut Bupati Puncak Jaya untuk mundur dari jabatannya, KNPB juga menuntut Panglima TNI untuk bertanggungjawab.
“Kami juga menilai bahwa semua yang dilakukan oleh TNI kepada warga sipil itu adalah kejahatan perang, karena masyarakat tidak melakukan perlawan. Untuk itu panglima TNI segera pertanggungjawabkan atas perbuatan personil TNI di lapangan. Kami juga menuntut agar ada intervensi internasional untuk menyelesaikan masalah di Papua karena Papua sedang terjadi terjadi pemusnahan ras,”jelasnya. (don/dee)