Banyaknya permasalahan terkait sorotan masyarakat Lokal di PT Sinar Mas Kaureh memang pantas dan wajib untuk mendapat investigasi dan pengawasan Pemerintah, baik Pemkab Jayapura maupun Pemprov Papua. Pasalnya dari investigasi yang dilakukan oleh media ini, terkuak salah satu praktek illegal yang harus segera ditertibkan oleh Pemerintah, yakni bisnis esek-esek

Oleh Jimmy Fitowin, Sentani

IlustrasiPERUSAHAAN-Kelapa Sawit milik PT Sinar Mas yang berada di Kampung Lapua, Distrik Kaureh Kabupaten Jayapura merupakan salah satu sektor swasta yang merupakan mitra Pemerintah cukup memiliki andil bagi kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Selain itu juga keberadaannya sejak pertengahan tahun 90-an di wilayah pembangunan IV Kabupaten Jayapura itu cukup banyak membantu masyarakat local dengan menyerap tenaga kerja sebagai karyawan Perusahaan yang awalnya dipimpin oleh seorang bule bernama Mr New itu.

Awalnya memang sector swasta ini menjadi perusahaan primadona bagi masyarakat local dari daerah Kabupaten Jayapura dan juga wilayah pegunungan Papua serta beberapa daerah lain di Papua. Namun belakangan ini banyak kebijakan perusahaan yang mulai meresahkan masyarakat, baik sebagai karyawan maupun masyarakat adat setempat.
Bahkan dari sebuah investigasi yang dilakukan media ini beberapa waktu lalu, di perusahaan tersebut ade sebuah praktek yang terbilang cukup ganjal dan dapat berakibat fatal bagi kehidupan warga local di Perusahaan tersebut.
Yakni sebuah penyelundupan beberapa wanita pekerja sex (WPS) dari luar perusahaan yang sengaja didatangkan oleh oknum-oknum tertentu, entah apakah penyelundupan ini diketahui oleh perusahaan atau tidak.

Biasanya kelompok para pekerja sek itu didatangkan bertepatan dengan gajian di PT Sinar Mas, yang dibayar 1 bulan 2 kali yakni pada pertengahan bulan dan akhir bulan. Sehingga diduga oknum-oknum yang membekup para WPS tersebut merupakan orang yang tahu persis segala aktivitas di PT Sinar Mas.
Yohanis salah satu karyawan PT Sinar Mas mengaku bahwa setiap akhir bulan yang mereka kenal dengan gajian tua, itu biasanya para wanita itu sudah ada dan aktivitas mereka itu hanya semalam saja karena besoknya sudah pergi lagi. Mereka dibawah menggunakan mobil-mobil mewah Avanza dan Inova lalu sengaja diparkir di beberapa tempat keramaian (pasar kaget) yang berada di Juk dan Pabrik kelapa sawit.
Lalu mereka ada orang-orang khusus yang bertugas untuk menawarkan wanita kepada setiap karyawan yang usai mengambil gaji, jika karyawan tersebut sepakat maka transaksi sexpun dilakukan tidak jauh dari tempat tersebut, dengan memilih tempat yang sedikit gelap.
Biayanyapun berkisar antara Rp 150 hingga 200 Ribu tergantung lobi dan kesepakatan harga, antara WPS dan karyawan tersebut. “Jika kita sepakat harga ya pasti antara Rp 150 hingga  200 ribu,” ujar pria yang mengaku pernah terlibat dalam praktek tersebut.
Namun ada juga pengakuan lain dari Abner salah satu karyawan di Juk bahwa ada juga beberapa wanita yang sengaja datang tinggal dengan karyawan lain yang merupakan kerabatnya menjelang gajian. Lalu pada saat gajian mereka mulai melakukan aksinya untuk merayu karyawan yang usai gajian, dan selanjutnya melakukan transaksi sex.
Namun bagi WPS seperti ini mereka biasanya tinggal dalam beberapa hari lalu kembali lagi ke Kota,  namun bagi WPS yang didatangkan oleh oknum-oknum tertentu biasanya beraksi hanya semalam saja usai gajian di Perusahaan. Bahkan transaksinyapun juga terbilang jauh dari sterilisasi kesehatan kelamin yakni tanpa menggunakan kondom.
Tentu saja hal seperti ini berpotensi sekali dengan penularan virus mematikan HIV/AIDS yang saat ini terus menjamur di Papua termasuk Kabupaten Jayapura. Padahal saat ini pemerintah lagi gencar-gencarnya memikirkan strategi ampuh untuk meredam angka virus yang disebut-sebut sebagai kutukan Tuhan itu.
Praktek tes VCT di Distrik Kaureh, khususnya areal perusahaan juga belum jelas apakah dilakukan oleh petugas Kesehatan dan Komisi Penanggulangan AIDS atau tidak. Semoga saja Pemerintah dan semua pihak terkait bisa melakukan langkah-langkah proaktif yang bisa mengurangi sejumal mall praktek yang dilakukan di perusahaan Sinar Mas Kaureh.**