Sejumlah Kaca Jendela Kantor Rusak

Petugas saat melakukan pembubaran massa di depan Makpolres Jayapura dan sejumlah kaca jendela Polres Jayapura yang dirusak MassaSENTANI—Momen HUT GKI se-Tanah Papua yang diperingati, Selasa (26/10) kemarin, sempat ternoda dengan adanya aksi anarkis puluhan orang yang merusak Mapolres Jayapura, di Sentani. Akibat aksi itu, beberapa kaca jendela Satuan Kepolisian Resor Jaya­pura dirusak. Puluhan warga masyarakat tersebut menggunakan peralatan tajam Selasa (26/10) sekitar pukul 08.00 WIT. Massa diduga berasal dari suku Kaway Kampung Bambar Distrik Waibu. Mereka merusak kaca jendela penjagaan (Sentral Pelayanan Kemasyarakatan) Polres Jayapura dan beberapa ruang lainnya di Satreskrim.

Saat kejadian tersebut, jumlah anggota tidak berimbang dengan jumlah massa yang datang, karena pada Selasa kemarin bertepatan dengan HUT GKI  se- Tanah Papua sehingga banyak personel yang pergi beribadah di gereja masing-masing, buntutnya aksi anarkis massa itu terlambat diantisipasi oleh anggota Polres Jayapura  menyebabkan beberapa kerusakan serius di Markas Komando yang dipimpin dua mantan Brimob itu.  Usai melakukan aksi anarkis di dalam Mako Polres kelompok massa yang dipimpin kepala Kampung serta Ondoafinya itu membuat konsentrasi massa di depan Mako Polres (di luar pagar red). Melihat massa yang terus bertambah, Wakapolres Jayapura Komisaris Polisi Christ Pusung langsung memimpin anak buahnya membubarkan massa secara paksa dengan melepaskan tembakan peringatan ke udara.
Meski sempat terjadi ketegangan namun, massa akhirnya membubarkan diri satu per satu. Usut punya usut, kasus tersebut sebenarnya berawal ketika salah seorang ondoafi Bambar bernama Orgenes Kaway dijubi oleh salah seorang warga Kampung Bambar lainnya berinisial DK yang diduga karena problema sengketa tanah adat, beberapa menit sebelum kejadian pengrusakan itu.

Kapolres Jayapura AKBP Mathius Fakhiri SIK saat dikonfirmasi kemarin di Mako Polres Jayapura menyayangkan tindakan pengrusakan tersebut. Menurut Kapolres sepertinya masyarakat termasuk tokoh-tokohnya perlu dipaksa untuk mentaati hukum. “Saya sangat menyayangkan kejadian ini, dan saya pikir masyarakat saat ini wajib kita paksa untuk mentaati hukum,” tegasnya.
Oleh sebab itu, dirinya telah memerintahkan anak buahnya untuk segera mengamankan Kepala Kampung terlebih dahulu. Dari Pantauan Bintang Papua kemarin, baru Ondoafi Orgenes Kaway saja yang kini tengah diperiksa petugas Satreskrim Polres Jayapura.
Menyoal tentang akar permasalahan antara Ondoafi Orgenes dan pelaku DK, Kapolres menjelaskan bahwa pihaknya belum mengetahui secara jelas, karena hingga saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan korban. Namun dari kasus ini Kapolres mengatakan bahwa pihaknya akan memilah yakni kasus penikaman terhadap Ondoafi dan pengrusakan Mako Polres untuk diproses secara terpisah.
Sementara itu dari informasi yang diperoleh media ini dari beberapa sumber terpercaya lain bahwa kasus tersebut berawal ketika pelaku DK yang baru keluar Opname dari rumah sakit kaget jika tanah ulayatnya telah di Kapling oleh salah seorang Perwira TNI seluas 1 hektar. Dan setelah pelaku mengusut siapa yang telah melepas tanah adatnya itu, ternyata Ondoafi Oregenes berada di balik itu.
Hal inilah yang membuat DK marah dan langsung memanah korban di bagian tangan kiri menggunakan anak panah (jubi). Meski saat itu korban dipanah, namun korban sempat merampas jubi dari palaku dan membawanya ke Mako Polres, namun warga yang lain yang tidak terima dengan kejadian tersebut menuntut Polisi untuk mengeluarkan pelaku untuk dianiaya secara beramai-ramai.
Mungkin karena tuntutan mereka ini tidak diindahkan, petugas sehingga mereka langsung melakukan pengrusakan sejumlah kaca jendela Polres Jayapura. (jim)