Soal Kasus Pelanggaran HAM di Papua

Aktifis HAM Papua Sebby Sabom cs saat menggelar jumpa pers, 
kemarin.Jayapura—Dokumentasi penyiksaan oleh TNI yang terungkap lewat media baik elektronik maupun cetak serta sejumlah pelanggaran HAM yang menurut Aktifis HAM Papua Sebby Sabom dan sejumlah rekannya, harus dipertanggungjawabkan di depan public, khususnya masyarakat Papua.
“Jangan disembunyikan, karena akan menjadikan masyarakat, terutama yang terkait langsung dengan proses pelanggaran HAM yang terjadi terus bertanya-tanya,’’ ungkapnya saat menggelar jumpa pers di Sekretariat DPC PMKRI Abepura Jumat (29/10).

Sebby Sabom yang didampingi Ketua Solidaritas Peduli Demokrasi dan HAM Rakyat Papua (SDHRP) Usama  Usman Yogoby, Ketua PMKRI Jayapura Simon Petrus Baru dan Ketua DPC Asosiasi Mahasiswa Pegunungan Tengah Papua Thobias Bagubau mengatakan bahwa keterbukaan harus dilakukan dalam pengungkapan setiap pelanggaran HAM, khususnya di Papua.

“Keterbukaan yang kami inginkan adalah pemerintah harus mengakui adanya pelanggaran HAM oleh aparatnya, yaitu TNI dan Polri di Papua,” tegasnya.
Pertanggungjawaban pemerintah, menurutnya juga dalam bentuk penarikan pasukan non organic yang ada di Tinginambut serta daerah-daerah lainnya yang selama ini sering terjadi tindak kekerasan terhadap masyarakat. “Karena masyarakat sudah trauma dengan TNI dan Polri. Jangankan mengadu, melihat saja sudah ketakutan,” lanjutnya.
Selain pengakuan tersebut, juga keterbukaan dalam proses hukum terhadap pelaku pelanggaran HAM yang telah terjadi sejak Papua bergabung ke NKRI. “Yang melakukan pelanggaran di lapangan harus diadili secara terbuka di depan masyarakat,’’ lanjutnya.
Pelangaran HAM yang terus saja terjadi, seperti di Tingginambut (Puncak Jaya) dan Degebo (Paniai) yang terus dipantaunya, jika terus terjadi justru menjadi amunisi pihak pemerhati HAM Papua tersebut untuk menggiring pada Komisi HAM PBB. (aj/don)