Klemen Tinal, SE,MMJayapura- Adanya usulan dari beberapa pihak untuk membatalkan kontrak kerja PT Freeport Indonesia, khususnya di Mimika selaku Kabupaten tempat nya beroperasi, rupanya juga didukung Bupati Mimika, Klemens Tinal, SE,MM.  Menurut Klemen Tinal, sepanjang aktifitas di perusahaan Freefort, merugikan bagi masyarakat, pembatalan itu disetujuinya.“ Bila Kontrak kerja perusahaan besar itu di batalkan, saya setuju-setuju saja, sepanjang itu merugikan masyarakat lebih baik di stop saja,” tegas Klement kepada wartawan, seusai kunjungannya di Kampung Tobati (21/11) Kemarin.

 

Ketika disinggung adanya kontribusi Freefort , dengan lugas ia mengakui bila kontribusi dari Perusahaan terbesar itu memang ada, namun dari kontrak karya yang dibuat dari masa lalu itu tidaklah sebanding dengan masa kini, yang  nilainya tidak sepandan. “ Berbicara kontribusi, semua juga dapat kan, bukan cuma di  daerah, tapi pusat dan provinsi juga dapat, cuma nilai bandingnya sudah terbalik, harus ada usaha dan kemauan dari pusat untunk mereviu dan merevisi kontrak karya yang dulu,” lanjutnya. Berbicara keuntungan, bila saja pemerintah Indonesia bisa dan mau untuk membahasnya di tingkat pusat, baik itu pemerintah juga DPR-RI untuk memperjuangkan nasib rakyatnya, setidaknya masyarakt tidak harus merasa miskin diatas kekayaan tanah sendiri.

“ Yang jadi permasalahan itukan kontak karyanya menggunakan hukum lespesialis dengan system administrasi Internasional, jadi untuk merubah kontrak karyanya di perlukan usaha juga kemauan yang keras dari tingkat pusat dan Provinsi,” tambah Klement. ( as/don/03)