JAYAPURA—-Sorotan Ketua Dewan Adat (DAP) Forkorsus Yoboisembut  yang menilai Komnas Ham penakut, ditanggapi suatu hal yang biasa oleh  Wakil Ketua Komnas HAM Perwakilan Papua Mathius Murib, SH. DIkatakan, kritikan Ketua DAP tersebut, sebagai suatu kriktik  membangun dan juga  motivasi atau dorongan  untuk  lebih konsisten dan serius mengungkap fakta fakta yang berkaitan dengan kasus HAM di Papua.Demikian disampaikan ketika dikonfirmasi Bintang Papua di Jayapura, Sabtu (5/12). Ia dimintai tanggapannya terkait pernyataan Ketua DAP Forkorsus Yoboisembut yang menyoroti bahwa    selama ini Komnas HAM takut mengungkap sejumlah kasus pelanggaran HAM yang terus menerus terjadi di Papua sebagaimana dilansir Bintang Papua, Kamis (2/12). 

Menurutnya, pihaknya juga menyampaikan kepada semua pihak termasuk DAP bahwa Komnas HAM mempunyai kewenangan mengungkap fakta fakta atau peristiwa peristiwa yang diduga melanggar HAM. Sedangkan terkait proses hukum adalah kewenangan aparat penegak hukum sesuai fungsinya masing masing. “Komnas HAM membatasi  pada pengungkapan fakta,” katanya. Dia menambahkan, pihaknya mengakui beberapa kasus pelanggaran HAM justru  Komnas HAM belum mengungkapnya tapi secara umum semua fakta  fakta yang terjadi Komnas HAM sudah sering mengungkapnya.

Jadi prinsip yang dianut Komnas HAM, ujarnya, sebagai lembaga mandiri, independen, netral dan tak memihak. Dalam pengungkapan fakta atau rekomendasi rekomendasi Komnas HAM kepada siapapun atau pihak manapun baik aparat maupun masyarakat yang dari fakta menunujukkan mereka bertanggungjawab pihaknya merekomendasikan.“Lalu proses berikutnya kalau dia diduga kuat terlibat dan bertanggungjawab yakni proses berikut sesuai dengan kewenangan masing masing,” ungkapnya. (mdc/don/03)