Kapolresta: Kalau Tidak Terbukti Bisa Dibebaskan

AKBP H.Imam SetiawanAparat bersenjata saat melakukan penyisiran di sekitar tanah hitam, setelah salah satu rumah yang dicurigai sebagai markas OPM digerebek aparat, yang berbuntut tertembaknya seorang bernama, Napi Miron Wetipo.Jayapura– Delapan warga sipil yang ditangkap saat penggerebekan oleh aparat gabungan TNI/Polri di rumah Dhani Kogoya, orang yang dicurigai sebagai anggota kelompok separatis merdeka, hingga kini masih diamankan di Mapolresta Jayapura. Penggerebekan di rumah BTN Puskopad Tanah Hitam Jumat (2/12) dini hari,  terkait insiden penembakan Nafri  yang terjadi satu minggu lalu.  Kapolresta Jayapura, AKBP H.Imam Setiawan ketika dikonfirmasi wartawan Sabtu (4/12) mengatakan, pihaknya masih terus melakukan pendalaman pemeriksaan terhadap delapan orang warga tersebut. “Sementara mereka masih kami amankan, sejauh ini dari pemeriksaan belum ada yang memenuhi unsur unsur tindak pidana terkait penembakan Nafri, jadi belum bisa dijadikan tersangka,” ujar Kapolresta.Dikatakan, dari penggrebekan tidak ada bukti- bukti ditemukan pada mereka yang terkait dengan penembakan Nafri.

“Kalau amunisi kan ditemukan di tempat berbeda, tidak sama mereka,” ucapnya.Meski hingga kini pihaknya belum juga menemukan pelaku penembakan, namun diakui Imam, pihaknya sudah mulai menemukan titik terang soal motif dan latar belakang penembakan.“Dari penggerebekan ini, setidaknya mulai ada titik terang tapi kita masih akan terus dalami dengan berkoordinasi dengan pihak TNI,” katanya. Kedelapan warga yang diamankan ke  Polresta Jayapura antara lain, Nius Jikwa, Nalius Jikwa, Lambertus Siep, Elimin Jikwa, Ito Tabuni, Lani Boma, Pdt. Kogoyana Jikwa dan Maluk Tabuni.

Sementara sasaran penangkapan, Dhani Kogoya  saat dilakukan penggerebekan dan penggeledahan tidak ditemukan di rumahnya. Adapun barang bukti yang turut diamankan dari dalam rumah antara lain: 1 buah busur, 7 anak panah, 4 butir amunisi senjata laras panjang, 2 butir amunisi senjata laras pendek, 2 buah parang. Sementara barang bukti dari mereka yakni, 3 buah dompet, 6 buah handphone, 1 unit kamera, satu unit lampu senter, dan kartu joker. (ar/don/03)