Massa dari Koalisi Rakyat Papua Bersatu Untuk Keadilan (KRPBK) 
menggelar aksi demo di Halaman Kantor DPRP, Selasa (22/3).

Massa dari Koalisi Rakyat Papua Bersatu Untuk Keadilan (KRPBK) menggelar aksi demo di Halaman Kantor DPRP, Selasa (22/3).

JAYAPURA—Janji massa koalisi rakyat Papua bersatu untuk keadilan (KPRBK) kembali berdemo di kantor gubernur dan DPR Papua ternyata bukan gertak sambal.
Massa KPRBK yang terdiri dari gabunga beberapa kelompok,Selasa(22/3) kemarin kembali menggelar aksi demo di DPRP dan kantor gubernur. Massa KPRBK tiba di kantor gubernur pukul 13.00 WIT dengan berjalan kaki, setelah sebelumnya menggelar aksi demo di kantor DPR Papua. Mereka juga didampingi beberapa anggota DPR Papua dari komisi A.

 

Setelah tiba para pendemo langsung melakukan orasi yang pada intinya menilai pelaksanaan otonomi khusus di Papua sudah gagal total sehingga harus dikembalikan ke pemerintah pusat.
Apalagi, hasil Otsus yang sudah berjalan sepuluh tahun ini hanya dinikmati oleh para elit politik. Setelah berorasi empat jam,akhirnya mereka diterima Wagub Alex Hesegem SE.
Sebelum menyerahkan pernyataan sikap, Ketua Dewan Adat Papua, Forkorus Yoboisembut ikut berorasi. Dalam orasinya, Forkorus meminta Wagub untuk meneruskan aspirasi ini ke pemerintah pusat. Menurutnya, tuntutan massa sudah jelas, yakni melaksanakan hasil musyawarah besar.
Menurutnya, Otonomi khusus sudah gagal sehingga dikembalikan kepada pemerintah pusat. Maka, yang wajib dilakukan pemerintah pusat adalah menggelar dialog internasional dan referendum.
“Hanya itu dua pilihan untuk pemerintah pusat, sebab otonomi khusus sudah gagal,”ungkapnya.
Sementara Wagub, Alex Hesegem akan meneruskan aspirasi yang sudah didapat ini. “Saya akan bicara dengan gubernur soal ini, termasuk dengan DPR Papua,” timpalnya.
Bahkan,kata Wagub, pihaknya akan mengundang semua stakeholeder yang ada sama-sama membahas masalah yang terjadi saat ini.
Ketua front Pepera, Selpius Bobii kepada wartawan mengatakan pada 4 April mendatang, KPRBK kembali menagi janji apa yang sudah disampaikan Wagub.
“Jika tidak ada tindaklanjut setelah demo hari ini, maka kami akan melakukan aksi boikot dan menduduki kantor pemerintahan,” jelasnya.
Sementara itu Jubir Aksi Seppy Sambon didampingi   Penanggungjawab Aksi Usman Yakobi ketika menggelar jumpa pers disela sela aksi unjukrasa lanjutan di Halaman Kantor DPRP, Selasa (22/3), mengatakan, pihaknya juga mendesak Gubernur Provinsi Papua, DPR) Papua, Gubernur Provinsi Papua Barat serta DPR Papua Barat untuk segera menggelar sidang istimewa atau sidang paripurna untuk menyatakan UU Otsus gagal selambat lambatnya 4 April mendatang.
Dia menambahkan, pihaknya juga secara tegas menolak kehadiran Unit Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat (UP4B).
Namun pemerintah Indonesia, lanjutnya,  memaksakan Otsus diterapkan di Tanah Papua, tapi dipandang Otsus itu sebuah solusi final untuk menyelesaikan masalah masalah di Tanah Papua. Tapi terbukti selama 10 tahun Otsus sudah gagal total mengangkat harkat dan martabat  orang asli Papua sesuai amanat pembukaan UU Otsus.
Dia mengatakan, kegagalan Otsus itu dibuktikan melalui 4 indikator utama masing masing kegagalan di bidang  pendidikan, kesehatan, ekonomi kerakyatan serta infrastruktur. Menurut Sensus Penduduk tahun 2010 dari 33 provinsi Papua dan Papua Barat menduduki urutan pertama garis kemiskinan.
Dengan demikian, katanya, selama 48 tahun Indonesia berada di Tanah Papua tak berbuat apa apa. Kita tarik lagi selama Otsus selama sepuluh tahun diterapkan di Tanah Papua juga tak berbuat apa apa.
“Itu menunjukan Indonesia gagal dan gagal lagi membangun Tanah Papua. Kegagalan itu terjadi justru lantaran  Papua dicaplok kedalam NKRI untuk kepentingan politik  dan ekonomi semata,” ujarnya.
Menurut dia, pemerintah hanya mempunyai kepentingan Tanah Papua dikuasai dan kekayaan inj dikuras. Makanya orang Papua dibantai. Ketika aspirasi  merdeka itu muncul maka Otsus diterapkan di Tanah Papua. Otsus itu dipergunakan untuk memperpanjang penindasan terhadap orang Papua. Tapi sesungguhnya Otsus telah gagal total. Dan kegagalan itu sebenarnya telah diakui pemerintah Indonesia sendiri melalui suatu pertemuan resmi yang difasilitasi DPD RI pada 28 Pebruari 2011 dengan tema  menyelamatkan keberlangsungan Otsus di Tanah Papua yang dihadiri sejumlah menteri dan juga dihadiri pimpinan Gereja di Tanah Papua.
“Kami melihat pemerintah Indonesia hanya ingin menyelamatkan UU otsus tapi dia tak ingin menyelamatkan tanah dan orang Papua yang tengah menuju kehancuran dan kepunahan etnis Papua,” terangnya.      
Penanggungjawab Aksi Usman Yakobi menegaskan pihaknya memberikan batas waktu kepada  pemerintan daerah Papua dan Papua Barat segera menjawab aspirasi 11 rekomendasi Mubes MRP. “Apabila tuntutan ini tak dipedulikan, maka  pada saat itu kami akan menduduki Kantor Gubernur Papua dan DPRP.