Forum BEM PTS se Kota dan Kabupaten jayapura saat member keterangan pers.

Forum BEM PTS se Kota dan Kabupaten jayapura saat member keterangan pers.

JAYAPURA—Setelah sejumlah pihak menyatakan dukungan terhadap Hana Hikoyabi untuk masuk sebagai anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) jilid II, termasuk upayanya yang akan menempuh jalur hukum,justru muncul pernyataan berbeda dikeluarkan Forum Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) PTS (Perguruan Tinggi Swasta)  se-Kota dan Kabupaten Jayapura.

“Bahwa kami secara tegas menolak desakan dari kelompok pendukungnya (Hana Hikoyabi) untuk diangkat dan dilantik sebagai anggota MRP Jilid II,” ungkap Zainal AG Sineri selaku Ketua BEM STIH Umel Mandiri dan rekan-rekannya saat menggelar Jumpa Pers di Abepura Jumat (13/5) Menurut Forum yang saat jumpa pers kemarin diikuti oleh 5 BEM Perguruan Tinggi Swasta, masing-masing BEM STIH Umel Mandiri yang diketuai Zainal AG Sineri, BEM STIPOL yang diketuai Yohanis L Semon, BEM STIKOM Muhammadiyah, dengan Ketua Harun Hambali, BEM AMIK dengan Ketua, Yansen Kareth dan BEM STSP dengan ketua Yanes Koyari, keputusan pencoretan Hana Hikoyabi adalah keputusan yang tepat.
“Karena ia menandatangani rekomendasi unruk pelaksanaan Referendum, yang jelas ia tidak taat pada Pancasila dan UUD 1945,” lanjutnya.
Disinggung tentang kapasitas seorang Hana Hikoyabi yang oleh masyarakat lebih layak dan mampu membawa aspirasi perempuan Papua, dikatakan bahwa di Papua masih banyak perempuan yang juga memiliki kemampuan seperti itu. “Kalau yang dipermasalahkan adalah kemampuannya dalam menyalurkan aspirasi masyarakat asli Papua, masih banyak perempuan di papua yang memiliki kualitas yang memadai dan mampu mengakomodir aspirasi masyarakat Papua,” tegasnya.
Disinggung tentang proses pemilihan anggota MRP, dimana Hana Hikoyabi terpilih secara demokratis sebagai wakil perempuan di wilayah pemilihan I,menurutnya yang harus dikedepankan adalah aspek legalitasnya. “Memang dia terpilih, tapi aspek hukum harus lebih dijunjung tinggi,” jelasnya.
Dikatakan, bahwa Forum BEM PTS tersebut hanya tidak setuju dengan sejumlah pihak yang memanfaatkan polemik seputar dipendingnya pelantikan Hana Hikoyabi sebagai anggota MRP jilid II. “Jangan hanya bicara untuk kepentingan kelompok, yang melakukan upaya provokasi. Karena  dampaknya bagi masyarakat luas justru sangat merugikan,” ungkapnya labih jauh.
Namun pihaknya tidak menolak upaya hukum Hana Hikoyabi. “Kalau memang merasa dirugikan ada jalurnya. Yakni denagn menempuh jalur hukum. Kalau itu tidak ada masalah bagi kami,” pintanya tegas.