JAYAPURA——Menanggapi permohonan Kapolda Papua Irjen Pol Bekto Suprapto kepada Kapolri Jenderal Drs Timur Pradopo Suprapto menyangkut penambahan senjata api, maka Solidaritas Rakyat Papua Anti Militerisme (SORAKPAM) menyatakan sikap memohon kepada Kapolda Papua agar membatalkan permohonan tersebut. Demikian pernyataan sikap yang disampaikan Ketua SORAKPAM Benediktus Goo via SMS pada Jumat (20/5) malam. Dia mengatakan Kapolri menolak permohonan tersebut serta Kapolri dan Kapolda segera mempertanggungjawabkan kasus penembakan warga sipil di Kabupaten Dogiyai.
Menurut dia, pihaknya menyampaikan pernyataan sikap dengan alasan rakyat Papia tak pernah melakukan kegiatan yang sifatnya melawan NKRI, tak melakukan perang terhadap NKRI serta bukan teroris dan radikalisme. Sebagaimana dilaporkan, Kapolda Papua ketika menerima kunjungan Kapolda di Mapolda Papua, Jayapura, Mingu (15/5) menandaskan, pihaknya minta bantuan Kapolri untuk pengadaan senjata api untuk pengamanan terutama senjata api V 1, M 16 dan AK 47. (mdc/don)
SORAKPAM Tolak Penambahan Senjata di Papua
- Details