SENTANI- Puluhan keluarga Alfius Molay (PNS) Dinas Perkebunan Provinisi Papua) yang tewas saat ditahan di diruang tahanan Polsek Kawasan Bandara Sentani, menuntut ganti rugi kepala Rp 1 Miliar kepada pihak kepolisian dan bandara.  Hal itu terungkap dalam pertemuan kelurga korban dengan pihak kepolisidan dan Bandara di Obhe Reay May Polres Jayapura, Selasa (7/6) kemarin.  Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Jayapura AKBP Mathius Fakhiri SIK. Dalam pertemuan tersebut Puluhan keluarga korban yang hadir menuntut agar pihak bandara dan Kepolisian harus membayar Kepala Alfius Molay sebesar Rp 1 Milyar, karena keluarga korban menduga kedua lembaga ini terlibat atas penyebab kematian Alfius Molay. Karena menurut mereka kelalaian securti bandara dan  aparat kepolisian sehingga almarhum Alfius Molay tidak bisa dilindungi hingga membuatnya meninggal dunia dan itu nyaris terjadi di dalam tahanan jika tidak sempat dilarikan ke RSUD Yowari.
Dan selain itu kematian Alfius Molay juga menurut keluarga ada indikasikan dianiaya oleh oknum Polisi dan oknum satpam di bandara Sentani, karen pada saat itu korban di duga mabuk dan membuat onar di sekitar areal terminal  penumpang  bandara Sentani.

Menurut keluarga almarhum Alfius tuntutan mereka senilai Rp 1 miliar itu berdasarkan beberapa pertimbangan yakni status almarhum Alfius Molay yang sebagai PNS pada dinas perkebunan dan pertenakan Provinsi Papua yang baru di angkat pada tahun 2006, juga almarhum Alfius sementara masih mengikuti kuliah di Universitas Cenderawasih demi kariernya kedepan, dan yang berikutnya almarhum Alfius merupakan harapan masa depan dari keluraga dan kerabat ketika pada suatu saat menjadi seorang pejabat atau menjadi pemimpin di waktu-waktu yang datang.
Selain itu Alfius yang masih berstatus lajang di harapkan juga bisa menikah dan mendapatkan anak demi meneruskan generasi dari marga Molay. Dari pantauan Bintang Papua pertemuan penyelesaian kasus ini terus menjadi tarik menarik dan perdebatan panjang karena dari keluraga korban bersihkeras menuding bahwa kematian Alfisu Molay di tanggung spenuhnya oleh pihak bandara dan pihak kepolisian.
Sementara itu, Kapolres Jayapura AKBP Mathius D. Fakhiri SIK yang menjadi fasilitator dan negosiator pada penyelesain dan juga pengusutan kasus ini mengatakan pihak kepolisian dan pihak bandara belum bisa menyatakakan untuk mengakomodir tututan dari keluarga korban, karena pihak kepolisian dan bandara memiliki hirarki kepengurusan dan pemimpin sendiri.
“Tuntutan ini belum bisa kita restui bersama karena masalah ini perlu kita kaji lagi bersama dan biscarakan bersama lagi baik itu degan pihak keluraga da juga dengan pimpinan  masing-masing di kami,” jelas Kapolres.
Dan atas perdebatan tersebut penyelesaian kasus ini akhirnya dipending lagi oleh Kapolres beberapa menit lalu Kapolres dan Kepala Bandara, bersama beberapa pimpinan di jajaran Polres Jayapura dan juga beberpa orang dari perwakilan keluarga korban membicarakan secara internal masalah ini di ruangan Kapolres.