John Ibo: Akan Jadi Agenda Pembahasan di DPR Papua
JAYAPURA— Pelantikan unsur pimpinan MRP Papua Barat di Manokwari Rabu (15/6), terus menuai sorotan. Kali ini, giliran Ketua DPR Papua Drs John Ibo MM memberikan tanggapannya. Menurut John Ibo, terkait pelantikan MRP Papua Barat tersebut, DPRP merencanakan akan membahasnya dengan MRP yang sah guna membubarkan MRP Papua Barat. Selanjutnya, DPR segera melakukan paripurna-paripurna istimewa guna memutuskan pembubaran DPRP.
![John Ibo John Ibo](/images/stories/2011/john%20ibo_n.jpg)
John Ibo
![Marcus Mirino Marcus Mirino](/images/stories/2011/marcus%20mirino_n.jpg)
Marcus Mirino
Dia mengatakan, pihaknya akan meminta agenda-agenda sidang DPRP sementara ditunda guna membahas tentang pertimbangan membubarkan MRP, serta segera membuka sidang Non APBD untuk memberikan kesempatan kepada Fraksi- Fraksi DPRP guna memberikan pertimbangan pembubaran MRP.
Menurut dia, pihaknya melakukan kebijakan ini biar pemerintahan di Papua menjadi vakum dan semua pihak boleh melihat bahwa pemerintah pusat tak mentolerir lagi daerah dan pusat tak menganggap daerah daerahnya pusat. Tapi pada segi lain pihaknya tetap menganggap pusat adalah pusatnya daerah.
Dia mengatakan, DPRP mengagendakan pembubaran MRP apalagi rakyat berkali kali menyampaikan aspirasi untuk mengembalikan Otsus. Pasalnya, masyarakat Papua mengaggap Otsus sudah mati dan segera bubarkan MRP.
“Kalau rakyat sudah minta kami sebagai repsentatif rakyat ya akan juga menuju ke situ,” kata John Ibo MM didampingi Ketua Komisi E DPRP Drs Marcus Mirino SH MH ketika dikonfirmasi Bintang Papua di ruang kerjanya, Jumat (17/6).
Untuk menindaklanjuti pembubaran MRP, lanjutnya, pihaknya telah menugaskan sejumlah anggota DPRP yang sedang berada di tengah masyarakat ikut memperhatikan aspirasi yang berkembang terkait pembentukan MRP Papua Barat. Dan ketika anggota DPRP kembali dibuat pertemuan pada Badan Musyawarah DPRP untuk menghimpun seluruh aspirasi masyarakat. “Inilah langkah-langkah yang kami akan lakukan di Papua agar dunia tahu apa yang terjadi di Papua,” katanya.
Penasehat DPD Partai Golkar Provinsi Papua ini menandaskan, jauh hari sebelum pemilihan MRP, DPR Papua Barat dan DPR Papua sepakat hanya satu MRP karena kultur masyarakat di Tanah Papua hanya satu maka MRP satu. “Pemerintan pusat jangan terus lakukan intervensi dan mengurangi hak-hak kami orang asli Papua. Saya hanya beri peringatan Otonomi Khusus itu melalui UU Otonomi Khusus No 21 tahun 2001 ada kekhususan yang perlu dipertimbangkan,” katanya.
Karena itu, tambahnya, melalui kekhususan itu membuat harkat dan martabat orang Papua terangkat dan menunjukan jatidiri dan sikap rakyat Papua selama ini.
“Kami anggota DPR yang biasanya mengutamakan kepentingan pemerintah negara kesatuan Republik Indonesai di Papua,” tukasnya.
Menurutnya, Gubernur Papua Barat Abraham O Ataruri mengetahui mengapa ada semangat untuk memiliki hanya MRP satu karena ada komitmen yang terbangun untuk memiliki satu pemahaman tentang semangat MRP. “Jujurkah Pak Bram setelah usai Gubernur masih bisa ingat tentang rakyat Papua karena didalam hati Pak Bram ada nuansa ke Papua dan dia sebagai anak Papua mengetahui dari mana semangat memiliki satu MRP,” ungkapnya.
Senada dengan itu, Ketua Komisi E DPRP Drs Marcus Mirino SH MH mengatakan, ketika proses pemilihan MRP Jilid II hendak digelar pihaknya bekerja serius dan sungguh sungguh guna menghimpun suara masyarakat dimana mana diseluruh Tanah Papua. Dan masyarakat sendiri menghendaki MRP hanya satu sebagaimana UU Otsus No 21 Tahun 2001.
Dengan aspirasi rakyat itulah DPRP dan DPRPB sepakat aspirasi rakyat diwujudkan secara sempurna dalam rangka pembentukan MRP yang baru, maka lahirlah semua yang kita saksikan dan Mendagri datang melantik sendiri anggota MRP Jilid II.
Tapi, ungkapnya, kini tiba-tiba ada MRP Papua Barat, maka hal ini perlu dipertanyakan. Pasalnya, DPRP mesti mempertanggungjawabkan ketika suatu saat rakyat Papua datang bertanya mengapa ada MRP di Papua Barat. “Pembentukan MRP Papua Barat tak dapat dimengerti akal sehat. Pemerintah mana yang melantik MRP ini lalu pemerintah mana yang mensahkan MRP Jilid II,” katanya.