JAYAPURA – Mencermati polemik yang terjadi seputar Otonomi Khusus di Papua serta aksi-aksi demo maupun kontroversi yang timbul antara tokoh-tokoh yang ada di Papua, menurut kacamata Ketua Gerakan Merah Putih Kabupaten Jayapura, Simion Ohee, Otsus-Korupsi-Referendum-Merdeka diibaratkan sebagai lingkaran setan di Papua.
Pasalnya, menurut pria berambut gimbal tersebut bahwa setiap dana Otsus dikucurkan oleh pemerintah pusat, selalu terjadi penyelewengan penggunaannya oleh pemerintah daerah. “Setiap ada temuan tentang adanya penyelewengan penggunaan dana Otsus Papua oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), selalu muncul demontrasi dan pernyataan-pernyataan pers oleh elit politik lokal yang menuntut referendum,” ungkapnya kepada wartawan di Abepura, Kamis (30/6). Hal yang sama, menurutnya juga muncul pada saat menjelang berakhirnya masa jabatan pimpinan daerah di Papua.

Simion Ohee

Simion Ohee

“Contoh kongkrit yaitu saat anggota DPRP Albert Bolang,SH,MH sebagaimana diberitakan surat kabar Bintang Papua edisi Rabu 15 Juni 2011, yang mengatakan bahwa Gubernur Papua Barnabas  Suebu harus mempertanggungjawabkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua Tahun 2010 senilai Rp 6 Triliunpada saat pegelaran Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Papua Tahun 2010,” paparnya.
Lanjutnya, dalam tempo dua hari (Jumat 17 Juni 2011), diberitakan bahwa Gubernur Papua membuat pernyataan bahwa apabila ada keinginan kuat untuk membentuk dua MRP, maka harus dibuat referendum.   “Apabila ada keinginan kuat untuk membentuk dua MRP, maka harus dibuat referendum sesuai UU Nomor 5 Tahun 1985 untuk meminta orang asli Papua menentukan MRP hanya satu atau dua,” jelasnya.
Simion pun mengungkapkan pertanyaan yang muncul di benaknya dengan mencermati permasalahan tersebut. “Apakah lingkaran setan korupsi-referendum akan terus berulang di Papua?,” tanyanya. 
Ia pun juga mengungkapkan desakannya terhadap KPK untuk serius dalam mengusut kasus korupsi yang terjadi di Papua. “Kami masyarakat Papua menghimbau segera BPK dan KPK untuk segera turun memeriksa kasus-kasus korupsi. Di Jakarta sana dugaan korupsi Rp 1 milyar saja dikejar sampai ke meja persidangan. Sedangkan di Papua, yang nilainya triliunan masak didiamkan?,” ungkapnya lagi.(aj/don)