Polda Identifikasi 5 Daerah Rawan Gangguan Keamanan

JAYAPURA—Tanggal 1 Juli besok, selain merupakan HUT Bhayangkara yang  ke-65,  namun juga disebut-sebut sebagai  Hari jadi Oganisasi Papua Merdeka (OPM).  Terkait dengan hari jadi OPM tersebut, Kepolisian Daerah Papua mewaspadai lebih dari 5 wilayah di Papua yang menjadi daerah rawan akan gangguan keamanan dan ketertiban masyakat (Kamtibmas).
Kelima daerah itu adalah Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Manokwari, Mimika dan Puncak Jaya.
“Ada beberapa daerah lain lagi, tapi kami harap tidak ada gerakan tambahan dari pihak manapun pada 1 Juli nanti,” ujar Juru Bicara Polda Papua, Kombes Pol Wachyono kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (28/06) sore.

Dikatakan,  saat ini Kepolisian Daerah Papua memerintahkan seluruh jajarannya di Papua dan Papua Barat untuk  meningkatkan razia  dan patroli.  Operasi yang dilakukan adalah operasi yang dilakukan oleh Direktorat Lalu Lintas dan juga operasi penyakit masyarakat. “Sasaran kita adalah senjata api, miras, bahan peledak, senjata tajam, dan benda-benda tajam lainnya. Semua kegiatan ini biasa kita lakukan setiap hari, namun menjelang tanggal 1 Juli kami terus tingkatkan,” ungkapnya.
Hasil dari razia itu, pihaknya mengklaim sudah menemukan lebih dari seratusan senjata tajam dan satu buah senjata api.  “Senjata api yang ditemukan milik ajudan Wakil Bupati Boven Digul bernama Ferry Anggara (45 tahun). Saat ini Ferry ditahan di Rutan Polda Papua  karena membawa senjata api replika hand gun air Soft Gun jenis FN MP-654 K caliber 4,5 mm, no seri T09 056889 warna hitam,” jelasnya.
Dalam opesari senjata tajam pada malam hari didepan Polda Papua satu minggu lalu, polisi menemukan senjata itu di mobil yang ditumpangi Ferry.  “Dia juga membawa lebih dari 100-an butir peluru gotri warna emas dan satu buah tabung gas CO2,” tandasnya.
Lanjut Wachyono, senjata replica itu tidak bisa sembarangan dibawa-bawa tanpa surat resmi.
“Replica itu untuk olahraga dan senjata tersebut hanya digunakan waktu latihan dan perlombaan. Tidak ditenteng kemana-mana. Saat dimintai surat resmi kepemilkan senpi itu, Ferry hanya menunjukkan surat anggota klub menembak. Padahal harus ada rekomendasi dari perbakin atau yang bersangkutan anggota perbakin,” urainya.
Saat ini Ferry Anggara yang mantan anggota TNI terancam hukuman 20 tahun penjara karena diduga melanggar UU darurat.
Sementara itu 1 Juli besok, sebuah panitia yang dibentuk dan dikoordinir oleh Marthen Goo, akan menggelar ibadah perenungan yang dipusatkan di Lapangan Makam Theys Hiyo Eluay, ibadah tersebut direncanakan juga digelar di sejumlah Kabupaten di Papua dan Papua Barat.
“Kami akan menggelar ibadah renungan penderitaan rakyat Papua pada 1 Juli 2011 yang akan berlangsung di Kota Jayapura dan sekitarnya, Sorong, Nabire, Timika, Wamena dan Merauke,” ungkap Marthen Goo didampingi anggotanya, Izzen dan Elias Petege, saat meggelar Jumpa Pers di Abepura, Selasa (28/6).
Menurutnya, dipilihnya momen 1 Juli karena hari tersebut tercatat dalam sejaran Papua sebagai lahirnya proklamasi. “Yaitu bagaimana Papua bisa dimerdekakan dari kekerasan, yang selama ini sering terjadi dimana orang Papua dibunuh, disiksa, dan lain-lainnya,” lanjutnya. 
Kegiatan yang diselenggarakan West Papua National Coalition for Liberation (WPNCL) tersebut, menurutnya hanya ibadah perenungan. “Melalui refleksi 1 Juli, pertama, rakyat papua merenungkan segala peristiwa penderitaan yang dialami rakyat. Kedua, bagaimana mendekatkatkan diri kepada Tuhan,” jelasnya.
Ditegaskan,  pihaknya memilih dengan hanya melaksanakan ibadah. “Kita hanya ibadah untuk menjaga jangan sampai dipolitisir,” tegasnya.