JAYAPURA –Penangkapan 5 aktifis peringatan 1 Juli sebagai hari OPM oleh kepolisian, adalah untuk membubarkan pengumpulan massa yang tidak ada ijin.  “Mereka kita bubarkan tidak sedang berdoa. Mereka kalau mau berdoa ya datang saja ke sana, tidak perlu kumpul di situ dan membuka spanduk,” ungkap Kapolres Kota Jayapura AKBP Imam Setiawan,SIK saat dihubungi Bintang Papua via hand phonenya, Senin (4/7) terkait penangkapan 5 aktivis yang menuai protes..

Dikatakan, para aktifis yang ditangkap, masing-masing Marthen Goo, Herman Katmo, Bovit, Yulian dan Sakarias Takimai, karena mengadakan pengumpulan massa yang  tidak sesuai pemberitahuan yang ada di kepolisian. “Melihat itu anggota saya mengamankan dan membawa ke Polres, kemudian kita interogasi sedikit, dan siang itu langsung kita pulangkan juga,” ujarnya. Duterangkan, dalam melakukan pengumpulan massa harus mendapat ijin keramaian dari kepolisian. “Saat itu mereka sedang membentangkan spanduk sekitar 20 – 30-an orang. Sedangkan pemberitahuannya hanya pelaksanaan ibadan di Makam Theys. Sehingga beberapa aktifisnya kita amankan untuk kita mintai keterangan,” jelas Kapolres.
Disinggung tentang pemberitahuan yang telah diserahkan panitia, menurut Kapolres tidak ada pemberitahuan tentang adanya pengumpulan massa di Abepura. “Kalau di Sentani iya, oke. Kalau mau mengadakan kegiatan di sana silahkan. Tapi jangan kumpul-kumpul di situ bentangkan spanduk. Itu yang tidak benar. Itu yang tidak dibolehkan,” terangnya.