Sebagai Mediator Dialog Papua-Jakarta

JAYAPURA – Setelah berlangsung selama tiga hari, Konferensi Perdamaian Papua (KPP) yang dipusatkan di Auditorium Uncen, Abepura, akhirnya Kamis kemarin ditutup    secara resmi oleh Peter Dr Neles Tebay Pr selaku penanggung jawab Koordinator Jaringan Damai Papua.

 

 

Peter Dr Neles Tebay Pr

Peter Dr Neles Tebay Pr

KPP yang bertujuan merumuskan kriteria Papua Tanah Damai, dan   mengidentifikasi permasalahan-permasalahan, serta solusinya itu menghasilkan sejumlah rekomendasi. 
Antara lain, dalam komisi VI yang membahas tentang dialog, merekomendasikan agar Kofi Annan dan Eny Faleomavaega sebagai mediator dalam dialog Jakarta-Papua.
Dalam laporan komisi VI yang merupakan kunci dari Konferensi, terdapat lima hal penting dalam sebuah dialog sebagaimana laporan yang dibacakan oleh Pdt. Herman Awom,S.Th, ditargetkan terlaksana akhir tahun 2011 ini, yakni Mediator, fasilitator, tempat dan juru runding
Untuk mediator, dalam laporannya disebutkan adalah individu atau figur internasional, atau organisasi internasional, atau badan internasional yang disetujui oleh komisi. “Menyetujui figur Kofi Annan (Mantan Sekjen PBB) dan Eni Faleomavaega (Anggota Kongres Amerika Serikat),” ungkapnya dalam salah satu poin laporannya.
Komisi juga menyebut sejumlah Negara yang memiliki hak veto di PBB (Perserikatakn Bangsa-Bangsa) seperti Amerika Serikat, Gana, Vanuatu, Inggris, Swedia dan China sebagai fasilitator, juga tempat dialog. Komisi juga merekomendasikan bahasa, serta lima orang juru runding.
Dari laporan yang kemudian sebagian besar dimasukkan dalam rekomendasi KPP yang dibacakan dalam deklarasi yang dibacakan oleh Koordinator JDP Pater Dr. Neles Tebay,Pr, selengkapnya berbunyi :
“Kami lebih dari 500 peserta konferensi perdamaian Papua, yang teridiri dari wakil-wakil agama, adat, perempuan, pemuda, akademisi, organ-organ mahasiswa dan kelompok  resistensi dari kabupaten kota  se tanah Papua, telah berpartisipasi aktif dalam konferensi Perdamaian Tanah Papua, yang dilaksanakan di Auditorium Uncen Jayapura, yang berlangsung dari tanggal 5 sampai 7 juli 2011, dalam konferensi yang bertemakan mari kitong bikin Papua jadi tanah damai, kami telah berbagi pengalaman dan saling meneguhkan satu sama lain melalui perjumpaan, percakapan dan diskusi. Kamipun dipercaya dengan materi yang disampaikan oleh para narasumber,” demikian bunyi deklarasi itu.
Selanjutnya, “ kami merefleksikan Papua sebagai Tanah Damai, dengan mendalami konsep dan indicator-indikatornya. Selain itu kami mengidentifikasikan masalah-masalah yang musti dicarikan solusinya, demi terwujudnya Papua tanah damai. Sejurus dengan tradisi rakyat Papua, tentang cara penyelesaian konflik secara damai,” lanjutnya.
Terkait dengan itu, maka ditegaskan antara lain, Pertama, dialog merupakan sarana yang baik untuk mencario solusi yang tepat penyelesaian konflik antara rakyat Papua dengan pemerintah Indonesia.  Kedua, kami bertekad untuk mencari solusi atas berbagai persoalan politik, keamanan, hukum dan HAM, ekonomi dan lingkungan hidup, serta social budaya di Tanah Papua melalui dialog antara Rakyat papua dengan Pemerintah Indonesia  yang difasilitasi pihak-pihak ketiga yang lebih netral. dan Ketiga, Kami menyambut baik inisiatif baik Pemerintah Pusat dalam mendukung proses persiapan dialog Jakarta-Papua melalui KPP.
Dengan mengacu pada criteria di atas, maka diusulkan 5 orang sebagai juru runding bangsa Papua Barat, antara lain,
1.    Rex Rumaseb di Australia
2.    Dr. John di Vanuatu
3.    Benu Wenda di Inggris,
4.    Oktovianus Mote di Amerika Serikat
5.    Leoni Tanggama di Belanda.

Naska deklarasi itu ditandatangani oleh sejumlah komponen perjuangan di Papua, diantaranya : Ketua DAP Forkorus Yaboisembut S.Pd, Moderator PDP Pdt Herrman Awom,S.Th, Elieser Awom (Forum Rekonsiliasi Eks Tapol/Napol Papua Barat, Drs. Septinus Paiki, Aneasimus Banundi, Yan Piet Yarangga, Dominikus Serabut, Abina Wasanggai, Benyamin Gurik, Selpius Bobii, dll.