Membongkar Skandal “Perselingkuhan” Pejabat Publik Dengan TPN / OPM (bagian 2)

Tanda tangan di bagian bawah surat itu selintas mirip dengan tanda tangan Bupati Mamberamo Raya lengkap dengan stempel bulat bertuliskan Bupati Mamberamo Raya di antara kata Mengetahui Bupati Kabupaten Mamberamo Raya dan nama Demianus Kyeuw Kyeuw, SH. Darimana asalnya, dan sejak kapan surat ini beredar di masyarakat ?? Itu PR pertama yang harus dituntaskan Kapolda Papua yang baru agar tidak menjadi fitnah bagi semua orang.

Oleh : Walhamri Wahid

 

Copyan surat berisi janji Bupati yang akan memberikan uang Rp 5 Miliard kepada OPM apabila membantunya memenangkan dirinya dalam Pemilukada lalu.

Copyan surat berisi janji Bupati yang akan memberikan uang Rp 5 Miliard kepada OPM apabila membantunya memenangkan dirinya dalam Pemilukada lalu.

“Dengan hormat, Sehubungan dengan surat ini, Bapak memohon bantuan kepada Tuan – Tuan Pejuang rapatkan barisan OPM dengan masyarakat yang ada di kampung – kampung untuk memperjuangkan bapak sebagai Bupati.  Apabila Bapak terpilih sampai pelantikan jadi Bupati defintif, maka bapak akan membantu kamu dengan apa yang di inginkan oleh Tuan – Tuan Bapak sudah siap bantu kamu uang Rp 5 Miliard untuk beli senjata yang kamu mau sesuai dengan keperluan atau kebutuhan dalam perjuangannya”, demikian penggalan isi surat yang ditujukan kepada Tuan – Tuang Panglima OPM Wilayah Mamberamo seperti tertuang pada paragpraph pertama.

 

Sedangkan pada paragraph berikutnya tertulis, “Bapak minta tolong dari Tuan – Tuan kami harus jaga hal – hal ini dengan baik supaya kami harus tercapai dalam perjuangannya. Dengan demikian atas kerja sama baik”, dimana dalam copian surat yang diterima Bintang Papua dua bulan lalu itu di bagian atasnya tertera Kasonaweja, 4 September 2010 dengan tulisan tangan, sedangkan isi surat di ketik rapi dengan komputer.

Surat tanpa nomor dan tanpa kop yang di tujukan ke Tuan – Tuan Panglima OPM Wilayah Mamberamo di bagian bawahnya tertera tanda tangan yang mirip dengan tanda tangan Demianus Kyeuw Kyeuw, SH selaku Bupati Mamberamo Raya itu khabarnya telah di musnahkan dan di bakar sejak pertama kali beredar di masyarakat ketika Leonard Sayori mengadukannya ke Mahkamah Konstitusi, namun rupanya surat asli tersebut berada di tangan Tim Pencari Fakta (TPF) Dirwasnas Kesbangpol Kemendagri hingga kini dan dalam keadaan utuh.
“semua surat – surat terkait hal itu setahu saya sudah di sita dan tidak ada lagi, karena semuanya sudah di bakar,” kata Kores Krakuko melalui ponsel, salah satu tokoh masyarakat Mamberamo Raya ketika di tanya Bintang Papua beberapa waktu lalu apakah ia mengetahui asal usul surat tersebut.
Melihat susunan dan struktur kalimat yang digunakan, bisa dipastikan pembuat surat yang di ketik komputer itu bukanlah seorang yang menguasai dengan baik tata surat – menyurat di pemerintahan, tepatnya si pembuat surat bukanlah orang yang nama dan tanda tangannya ada tertera di dalam surat tersebut.
Di bagian bawah surat tersebut juga tidak tercantum tempat dibuatnya surat maupun tanggal pembuatan seperti lazimnya sebuah surat – surat resmi, namun hanya terdapat kata “Mengetahui Bupati Mamberamo Raya”, kemudian di bubuhi tanda tangan dan nama Demianus Kyeuw Kyeuw, SH di bagian akhirnya.
Upaya untuk menghilangkan jejak terhadap surat yang sudah melanglang buana sampai ke Mahkamah Konstitusi  dan Kemendagri di Jakarta itu sudah dilakukan oleh beberapa pihak termasuk beberapa tokoh adat yang tergabung dalam Dewan Adat Mamberamo (DAM) yang di ketuai Wempi Bilasi maupun LMA – AGW Mamberamo Barat yang di ketuai Drs. Terry L. Bisararisi bersama 4 orang lainnya diantaranya Kores Krakuko (tokoh masyarakat), Yusuf Indamarey (Waket III LMA AGW Mamberamo Barat),  Mikael Manisru (Tokoh Adat) termasuk Leonard Sayori, yang melaporkan kasus ini ke MK awalnya justru ikut menghadap langsung ke Kesbangpol Kemendagri untuk meminta segala dokumen dan surat – surat yang pernah ia serahkan ke Mahkamah Konstitusi maupun ke Kesbangpol Kemendagri itu agar dapat mereka tarik kembali, dan dianggap tidak pernah ada.
Namun Direktur Kewaspadaan Nasional (Dirwasnas) Widiyanto, P. SH, M.Si yang ketika itu menerima rombongan tersebut di ruang rapat Kesbangpol Kemendagri pada tanggal 16 Maret 2011 sekitar pukul 11.00 WIB menolak permintaan perwakilan masyarakat adat yang hendak menarik laporan dan temuan serta berkas – berkas yang di pegang oleh Kemendagri.
“sebenarnya permintaan Bapak – Bapak agar surat dikembalikan atau dicabut bukanlah menjadi dasar utama dari pada permasalahan yang ada di pemerintah pusat. Permasalahan surat TPN / OPM tersebut ada berdasarkan hasil penyelidikan dan fakta yang dilakukan oleh jaringan intelijen di Papua, kami sudah hadir di Jayapura untuk minta waktu ketemu dengan Bupati mengklarifikasi surat tersebut tapi Bupati tidak mau bertemu,” kata Dirwasnas ketika itu.
Pertelepon kepada Bintang Papua Widiyanto, P.SH, M.Si selaku Dirwasnas Kesbangpol Kemendagri dari Jakarta menjelaskan bahwa alasannya menolak permintaan Tim LMA yang bermaksud menarik semua berkas – berkas yang ada di Kemendagri dikarenakan, itu merupakan hasil lidik pihak Kesbangpol dan bukan murni laporan dari masyarakat semata.
Ia juga menambahkan bahwa pada pertemuan itu pihaknya telah memberikan beberapa rekomendasi yang harus segera di tindak lanjuti oleh Tim LMA maupun Bupati Mamberamo Raya dengan tenggat waktu seminggu, namun hingga kini rekomendasi dan arahan tersebut tidak di gubris.
Menurutnya beberapa rekomendasi yang diberikan diantaranya adalah meminta agar Tim LMA bersama – sama Pemda Mamberamo Raya mengupayakan pembebasan sandera (17 orang penumpang speedboat yang hilang di perairan Mamberamo Raya) yang di duga berada dalam penyanderaan kelompok TPN / OPM melalui cara – cara persuasif.
Dan apabila tidak ada upaya apapun dari Bupati Mamberamo Raya maka pihak Kemendagri akan mengupayakan proses pencarian sandera, kemudian proses hukum tetap dilanjutkan terhadap pihak – pihak yang di duga terlibat.
“melalui hasil lidik, keterangan  dan pengakuan saksi  dan banyak pihak”, jawab Dirwasnas melalui pesan singkat ketika di tanya Bintang Papua apa yang menjadi dasar bagi Dirwasnas bahwa surat janji Bupati akan memberikan uang Rp 5 Miliard kepada TPN OPM, dan kasus menghilangnya 17 penumpang speedboat di perairan Mamberamo Raya adalah sebuah rangkaian kasus yang berkaitan, dan apa yang menjadi dasar baginya sehingga berkeyakinan para sandera masih hidup. 
Dirwasnas juga menjelaskan bahwa masalah ini sudah di bicarakan dengan Sekda Provinsi Papua, Dit Intelkam Polda Papua, pejabat Kesbangpol Provinsi Papua dan Kapolresta Jayapura di Lobby Hotel Aston tanggal 23 February 2011 lalu.
Sekda Provinsi Papua, drh. Costan Karma ketika di konfirmasi Bintang Papua via SMS terkait pertemuan tersebut menyatakan tidak ada pertemuan khusus untuk membahas hal itu dan ia tidak mengetahui secara rinci terkait hal tersebut, yang benar saat itu dia selesai mengikuti sebuah acara di Aston Hotel, saat turun melewati lobby ia berpapasan dengan teman dan mampir sejenak beramah tamah. Sedangkan Kapolresta Jayapura AKBP Imam Setiawan kepada Bintang Papua tidak membantah pertemuan tersebut. 
Terkait semua tudingan tersebut, Bupati Mamberamo Raya Demianus Kyeuw Kyeuw, SH dalam dua kali kesempatan memberikan keterangan kepada Bintang Papua dengan tegas membantah, dimana via ponsel Perwira Penghubung (Pabung) Kodim Mamberamo Raya Kamis, 5 Mei 2011, Bupati menjelaskan bahwa surat dan sejumlah isu yang di hembuskan oleh beberapa pihak merupakan sisa – sisa pelaksanaan Pemilukada yang telah selesai, dan itu merupakan upaya – upaya dari lawan politiknya yang belum bisa menerima kekalahan.
Dan pada wawancara langsung oleh wartawan Bintang Papua di Sarmi Kamis (7/7) kemarin secara tidak langsung Bupati membantah mentah – mentah semua tuduhan tersebut, dan mengatakan bahwa semua tudingan dan tuduhan yang di tujukan kepadanya merupakan sebuah bagian dari konspirasi dan sisa – sisa dari perseteruan politik.
Sayangnya dalam setiap kesempatan wawancara Bupati enggan menjelaskan secara rinci atau membantah rentetan beberapa kejadian yang di tuduhkan kepadanya dan memilih melempar masalah tersebut ke Polda Papua untuk memberikan penjelasan.
Seperti tertuang dalam dokumen Laporan Hasil Pertemuan Tokoh Adat Masyarakat Mamberamo Raya dengan Mendagri Dalam Rangka Mencari Solusi atas Pemerintahan Kabupaten Mamberamo Raya yang Tidak Berjalan dan Penyelesaian Masalah Surat TPN / OPM yang Mencatut Nama Bupati Mamberamo Raya Memberi Sejumlah Dana Kepada Kelompok TPN – OPM yang di tanda tangani oleh Wempi Bilasi dan Drs. Terry L. Bisararisi tertanggal Jayapura, 19 Maret 2011 itu para tokoh yang hadir di Kemendagri ketika itu mengakui bahwa kedatangan mereka untuk menarik dan meminta surat dan dokumen yang meresahkan itu atas instruksi Bupati Mamberamo Raya Demianus Kyeuw Kyeuw, SH, dan kabarnya mereka di fasilitasi sebesar Rp 300 juta rupiah.
Dari penelusuran Bintang Papua, beredar luasnya “surat janji Bupati kepada OPM” tersebut di mulai ketika Leonard Sayori mengajukan surat penolakan terhadap pelantikan Demianus Kyeuw Kyeuw, SH ke Mahkamah Konstitusi dengan melampirkan bukti surat tersebut dan surat dari Panglima TPN OPM Pemka IV Paniai (Jenderal) Thadius Magaiyogi.
Namun karena suratnya ‘tidak di gubris” oleh MK, akhirnya Leonard Sayori menempuh jalur lain dengan memasukkan surat tersebut ke Kemendagri, dimana dari laporan Tim Pencari Fakta (TPF) Dirwasnas Kesbangpol Kemendagri yang diperoleh Bintang Papua terungkap bahwa surat tersebut di antarkan langsung Leonard Sayori ke kantor Kemendagri di Jakarta pada tanggal 17 February 2011 sekitar pukul 11.00 WIB, dimana ketika itu Leonard menyerahkan “copyan” surat yang ia masukkan ke MK, dimana ketika itu surat tersebut di terima langsung oleh salah satu “orang Kesbangpol Kemendagri” yang sering dipercayakan memantau situasi di Papua bernama Ny. Eni. F, yang belakangan di percayakan oleh Dirwasnas menjadi Ketua TPF untuk menelusuri kebenaran surat tersebut serta mencari dan mengumpulkan data – data pendukung dengan meminta keterangan ke banyak pihak yang terkait.
Namun dari beberapa informasi yang berhasil di himpun Bintang Papua dari “orang – orang”  Kesbangpol Kemendagri bahwa sebelum diterima oleh Ny. Eni. F, sebenarnya Leonard Sayori sudah mengantarkan surat yang sama sebelumnya ke Kemendagri dan diterima oleh salah seorang staff yang bernama “Pak Saudi” namun tidak terlalu di tanggapi, dimana menurut informasi yang diterima Bintang Papua staff dimaksud saat ini sudah tidak bertugas lagi di Kesbangpol Kemendagri.  
Dimana seperti terungkap dalam laporan TPF ketika meminta keterangan ke beberapa pihak, salah satunya Wempy Bilasi (Ketua LMA Mamberamo) 20 February 2011 sekitar pukul 10.00 WIT di kediamannya Jl. Polimak IV Kota Jayapura, ia menjelaskan bahwa surat yang “seolah – olah” di buat oleh Bupati Mamberamo Raya yang ditujukan kepada TPN OPM itu sebenarnya adalah surat palsu yang di buat oleh Roni Maitindom (LMA – AGW Waropen Atas Kabupaten Mamberamo Raya).
Namun kepada Bintang Papua ketika dihubungi via telepon beberapa waktu lalu, Roni Maitindom membantah tudingan itu, justru ia merasa menjadi korban dan di “kambing hitam”kan oleh Bupati Mamberamo Raya maupun Wempi Bilasi, karena menurutnya awalnya ia memperoleh surat tersebut dari masyarakat, karena terkejut dan penasaran ia bermaksud berkoordinasi dan menanyakan kepada Bupati kebenaran surat tersebut sehingga ia mendatangi kediaman Bupati di Waena namun ia tidak di terima bahkan di usir oleh Bupati, karena situasi tidak memungkinkan akhirnya ia memutuskan pergi.
“saya juga sudah dicemarkan nama baik pribadi maupun institusi adat, jadi masalah ini saya bawa ke ranah hukum”, ujarnya di ujung telepon kepada Bintang Papua menjelaskan peristiwa pengusiran terhadap dirinya itu terjadi awal February 2011 lalu.
Sementara Leonard Sayori yang pertama kali menyebar luaskan surat tersebut ke Mahkamah Konstitusi pada 18 Januari 2011 dan dua kali mengantarkan surat tersebut ke Kemendagri , yang pertama ketika diterima oleh “Pak Saudi”, dan kedua pada tanggal 17 February 2011, hingga kini tidak diketahui keberadaannya pasca upaya penarikan surat – surat tersebut oleh perwakilan masyarakat adat  di Kemendagri yang tidak berhasil, namun dari beberapa informasi yang berhasil di himpun Bintang Papua, di duga ia masih berada di Jakarta.
TPF Dirwasnas Kesbangpol Kemendagri melalui Ketua-nya Ny. Eni. F mensinyalir “menghilangnya” Leonard Sayori yang awalnya menjadi pelapor merupakan upaya pihak – pihak yang merasa dirugikan untuk membungkam dan menutup kasus ini.
Dimana pada tanggal 25 February 2011 sekitar pukul 22.15 WIT, sebulan sebelum perwakilan tokoh masyarakat Mamberamo menghadap Direktur Kewaspadaan Nasional (Dirwasnas) Kemendagri untuk menarik semua surat – surat dan berkas dimaksud, Leonard Sayori pernah meneleponnya  dan langsung mencaci makinya tanpa jelas apa masalahnya.
“dia mengatakan baru saja mengadakan pertemuan dengan Bupati, dan kemungkinan ia terpengaruh oleh omongan Bupati sehingga Leonard Sayori meminta kepada saya untuk mengembalikan semua berkas menyangkut masalah itu untuk diberikan kepada Sekpri Bupati”, terang Ketua TPF Dirwasnas Kesbangpol Kemendagri belum lama ini di Waena Jayapura.
Ia juga menambahkan bukan hanya Leonard Sayori saja yang memaksanya mengembalikan semua dokumen – dokumen yang ia terima dari Leonard  sendiri, namun ternyata Wempi Bilasy (Ketua LMA Mamberamo Raya) juga mempunyai maksud dan tujuan yang sama yaitu meminta supaya semua berkas masalah Mamberamo Raya harus ditarik kembali dan Tim LMA akan diberangkatkan ke Jakarta untuk bertemu langsung dengan Menteri Dalam Negeri, dan pada 16 Maret 2011 itulah Tim LMA ke Kemendagri, namun permintaan mereka di tolak. (Bersambung)