Jayapura-Kasus penikaman yang menimpa korbannya, Laode Rusdian (20), mahasiswa Unuversitas Sains Dan Teknologi  USTJ  Jayapura  di depan kampus Universitas Cenderawasi saat aksi demo damai Komite Nesional Papua Barat (KNPB),  untuk mendukung KTT ILWP ,  Selasa (2/8), ditindaklanjuti aparat kepolisian.
Kapolres Kota Jayapura,  AKBP Imam Setiawan, mengatakan, untuk penyelidikan kasus tersebut, pihak kepolisian akan segera memanggil Mako Tabuni selaku penanggungjawab aksi demo tersebut. Pemanggilan Mako Tabuni ini sebagai saksi untuk membantu kepolisian mengungkap pelaku penganiayaan yang disertai penikaman terhadap korbannya.

Pasalnya diduga oknum yang melakukan penikaman serta penganiyaan terhadap korban berasal dari massa yang melakukan aksi demo damai tersebut. “Rencana hari ini Senin (kemarin, red)   kami akan panggil Mako Tabuni sebagai  kordinator lapangan saat aksi   demo damai KNPB  terkait laporan Rusdian  mahasiswa USTJ Jayapura korban penikaman,” tegas Kapolresta Jayapura saat dikonfirmasi BIntang Papua di ruang kerjanya kemarin.
Sementara itu, keluarga korban berharap agar kasus ini  mendapat tanggapan yang serius dari pihak kepolisisan serta mengadakan  penyelidikan lebih lanjut, agar pelakunya dapat proses sesuai dengan aturan yang berlaku. “ seperti yang diutarakan oleh kakak korban Laode M Rusliadi.
Lebih lanjut di katakan Rusliadi segera  usut kasus ini secara adil sampai tuntas tanpa memilah –milah kasus yang ada,” kata kaka korban Laode M Rusliadi saat bertandang ke redaksi Bintang Papua