Terkait Penikaman Saat Aksi Demo KNPB
JAYAPURA – Upaya polisi mengungkap kasus penikaman yang menimpa seorang mahasiswa, USTJ (Universitas Sain dan Teknologi Jayapura) bernama La Ode Rusdian (20), di sela-sela aksi demo KNPB tanggal 2 Agustus 211 untuk mendukung pelaksanaan KTT I ILWP di London, Inggris, terus dilakukan. Salah satunya dengan telah mengagendakan pemanggilan Mako Tabuni selaku penanggungjawab. Terkait panggilan itu, Mako Tabuni mengaku siap memenuhi panggilan polisi tersebut. Hanya saja dirinya menuding jika pelaku penikaman itu adalah pihak ketiga. “Saya tahu itu perbuatan pihak ke tiga, maka saya akan mambantu pihak keamanan untuk bersama menegakkan hukum bagi rakyat Papua,” ungkap Mako Tabuni melalui SMS yang diterima Bintang Papua Selasa (9/8).
Sementara itu, tentang pemanggilannya oleh kepolisian terkait peristiwa tersebut, Mako Tabuni memastikan akan menghadiri panggilan tersebut hari ini Rabu (10/8). “Iya, saya sudah menerima undangan. Saya akan memenuhi undangan Kapolres besok (Hari ini Rabu 10/8),” ungkapnya.
Namun Ia menyatakan belum memahami panggilan yang dimaksud, diirnya sudah menerima undangan bukan panggilan. “Ini saya belum mengerti praktek hukum NKRI di Papua. Sebaiknya terus terang kalau panggilnya bilang atau undangan ya bilang undangan,” ungkapnya.