JAYAPURA- Setelah melalui proses penyelidikan, akhirnya polisi berhasil menetapkan 19 tersangka kasus penghadangan dan pembantaian di tanjangan kampung Nafri 1 Agustus pekan lalu. 19 tersangka ini ternyata diketahui adalah TPN/OPM pimpinan Deni Kogoya, yang sebelumnya memang sudah disebut-sebut.   

Kelompok tersangka ini teridentifikasi dari dokumen yang ditemui berjumlah 19 orang lengkap dengan nama-namanya. Untuk itu  dalam waktu dekat ini pihak kepolisian akan bekerja sama dengan TNI  melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap 19 orang tersangka. Mereka juga diketahui sebagai pelaku peristiwa pembunuhan Nafri pertama tahun 2010 lalu . Hal ini di benarkan Kapolresta Jayapura AKBP Imam Setiawan SIK kepada wartawan di Jayapura (15/8). “ Dari dokumen yang kami temui saat melakukan oprasi penangkapan terhadap pelaku pembunuhan Nafri di bawah pimpinan TPM/OPM Deni Kogoya kami menemukan data 19 orang lengkap dengan nama –nama sebagai pelaku pembunuhan di Nafri (1/8) lalu,”katanya.
Dikatakan saat ini pihaknya tidak akan beri ampun lagi kepada mereka yang telah melakukan tindakan pembunuhan karena hal ini sudah meresahkan masyarakat dan membuat takut masyarakat Papua dan kota jayapura, khususnya, bukan hanya itu selain penetapan 19 tersangka pihaknya juga mendapatkan beberapa nama –nama pejabat yang masuk daftar target Deni Kogoya cs. “Diantaranya saya sendiri Kapolresta Jayapura, kapolsek Abepura , Dansat Brimob , Danlanud serata nama dari komandan Marinir, mereka jual kami beli mereka bikin rusuh masyarakat kami sikat, karena tuntutan masyarakat jau lebih besar untuk kami melayani dengan memberikan rasa aman, sehingga saya tekankan kami tidak akan tinggal diam karena ini tugas dan tanggung jawabkami sebagai aparat keamanan   sehingga diharapkan  tidak ada lagi nafri ke tiga,” tegas Kapolresta  Jayapura AKBP Imam Setiawan SIK

Gelar BB
Sementara itu Senin (15/8)  di Mapolresta   Jayapura digelar barang bukti (BB) yang digunakan oleh para pelaku kasus pembunuhan Nafri (1/8) lalu .
Barang bukti berupa 1 lembar bintang kejora ukuran 150 cm x90cm , 1 lembar bintang kejora ukuran 129cm x 90cm , 1 lembar bintang kejora ukuran 152cm x 94 cm  dengan logo bendera belanda bertuliskan Dokumer Vlaggen Centrale Bv. Setelah dicek kapolres mengatakan  1 bendera bintang kejora dengan logo bendera belanda ini memang milik Belanda, namum dikatakan apakah bendera ini didatangkan langsung dari belanda kapolresta  menegaskan pihaknya belum tahu bendera ini mereka dapat dari mana
Selain itu, 1 butir selongsong amunisi shotgun 12 gauge, 2 butir amunisis caliber 30 mm, 2 butir caliber 303 mm, 1butir amunisi AK-47 kaliber 762mm, 1 butir amunisi Jenggel caliber 762mm, 1 buah granat, 2 buah kartapel , 1 lembar kain merah ukuran panjang 80 cm , 1 tas noken , sejumblah alat panah,  3 batang besi bulat , 1 buah dompet kulit berwarna hitam merek Oakley, Hp, serta foto – foto keluarga  kelompok kejahatan  serta foto pimpinana kejahatan pembunuhan Nafri Deni Kogoya,  serta dokumen – dokumen penting .
Saat memperlihatkan barang bukti Kapolresta Jayapura AKBP Imam Setiawan SIK  mengatakan, dengan berdasarkan bukti  bukti yang didapat dari markas TPM / OPM menyimpulkan dan telah teridentifikasi kalo  pelaku kejahatan dan pembunuhan di Nafri adalah pimpinan dari TPM/OPM Danny Kogoya  cs.
Kapolresta mengatakan” hal ini karena selain adanya laporan serta kecurigaan dan barang bukti yang ada, juga karena yang bersangkutan sendiri pernah menyatakan  diri nya adalah pelaku kasus pembunuhan di Nafri secara terbuka di media Bintang Papua, yang mengatakan bahwa mereka (Danny Kogoya dan kelompoknya ) adalah pelaku kejahatan di gunung Nafri .

Danny Kogoya Miliki  Organisasi dengan Stuktur yang Rapi
Sementara itu Dokumen  yang temui pihak aparat saat melakukan oprasi penangkapan Jumaat (12/8)  kelompok TPM/OPM  pimpinan Danny Kogoya adalah kelompok yang terstuktur dan terorganisir secara baik dalam sistim penerimaan dan pengangkatan menjadi anggota kelompok TPM/ OPM di bawa pimpinan Danny ni Kogoya. 
Hal ini jelas terihat  saat oprasi penangkapan yang sudah di mulai sejak  malam hari  tersebut Jumat (12/8) lalu  dengan medan yang begitu berat, namun gerakan dari aparat masih terpantau oleh target yang mau kita tangkap yaitu  Deni Kogoya bersama kelompok nya.
Saat oprasai penangkapan kapolresta Jayapura AKBP Imam Setiawan SIK ,  di bantu dari satuan Sat Bromob Polda Papua  disamping itu juga didukung satuan Reskrim, dan Intel  Polresta Jayapura serta dari anggota TNI  (satgas  TNI 330  korem)  sekitar 100 personil yang di turunkan untuk membantu kami dalam oprasai ini.
Namun karena kelompok mereka telah lebih dulu memantau kedatangan aparat POLRI/TNI yang saat itu melakukan oprasi penangkapan pelaku terhadap pimpinan TPM/OPMDeni Tabuni bersama kelompoknya  mereka lebih dulu melarikan diri dari gunung  Tanah Hitam Abepura di mana mereka menjadikan tempat itu sebagai markas tempat persembunyian dari kelompok TPM/OPM pimpinan Deni Tabuni.
Hal ini di benarkan oleh Kapolresta saat jumpa pers Senin (15/8). “ Benar saat kami mengadakan oprasi penangkapan ketua TPM/OPM kasus Nafri  Danny Kogoya cs mereka sudah lebih dulu melarikan diri . namun saat kami melakukan pemeriksaan dan menemukan barang bukti kami sangat terkejut karena mereka adalah kelompok yang betul- betul sangat terorganisir hal ini terlihat dari barang bukti berupa dokumen yang kami dapat tercatat segala peraturan  dalam  organisasi TPM/OPM  pimpinana Deni Kogoya, serta bagaimana batas batas Waktu menggunakan alat penerangan  seperti senter , pelita, lilin , api unggun , dan juga lkistrik yang mereka gunakan melaluai   alat Jenset tersebut ,bukan itu saja ada pula aturan yang mengatur  saat berada di kota dan  jam berapa mereka harus masuk kembali ke markas mereka,”  tegas Imam Setiawan.