Jayapura-Sebagaimana dijadwalkan sebelumnya, akhirnya Pimpinan Majelis Rakyat Papua (MRP periode 2011-2016 dilantik oleh  Penjabat Gubernur Provinsi Papua, Syamsul Arif Rivai, Kamis, kemarin di Aula Sasana Krida, Kantor Gubernur Jayapura, Papua. Mereka yang dilantik dan diambli sumpahnya masing-masing-masing-masing,  Timotius Murib (ketua), Pdt Hotni Simbiak, S.Th ( Wakil Ketua) dan Engelberta Kotorok SE (Wakil Ketua II). Dalam sambutannya, Gubernur megatakan, Undang-Undang memberikan mandat yang jelas dan tegas kepada MRP, yaitu sebagai representasi kultural orang asli Papua, yang memiliki wewenang tertentu dalam rangka perlindungan hak-hak dasar orang Papua.

“Perlu saya ingatkan bahwa MRP bukan lembaga politik, tetapi lembaga khusus yang memiliki kompetensi untuk memperjuangkan hal-hal yang berkaitan dengan keberpihakan, perlindungan dan pemberdayaan bagi orang asli Papua,” kata Syamsul.
Seperti diketahui, ujarnya, MRP sebagai lembaga rerpresentasi kultural orang asli Papua memiliki kewenangan tertentu dalam rangka perlindungan hak-hak orang asli Papua dengan berlandaskan kepada penghormatan terhadap adat dan budaya, pemberdayaan perempuan dan pemantapan hidup beragama.
Untuk itu, lanjutnya, diperlukan keterbukaan dan kerja sama dengan lembaga-lembaga penyelenggara pemerintah serta reponsif dan tanggap dalam mewakili seluruh komponen masyarakat yang secara profesional terhadap keberhasilan pelaksanaan tugas-tugas guna kemajuan dan kesejahteraan rakyat Papua.
“Agar semua itu terwujud, pimpinan MRP yang baru dilantik agar segera menyusun program kerja sesuai dengan hak dan kewajiban serta tugas dan wewenang yang di emban,” ujarnya.
Dikatakannya, salah satu tugas MRP yang sangat penting terkait dengan tahapan Pilkada Papua, adalah memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur.
Yaitu, menyangkut persyaratan pasangan bakal calon orang asli Papua, sebagaimana yang telah diatur pada Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 dan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005.
Menanggapi hal itu, Gubernur berharap, dengan dilantiknya pimpinan definitif proses Pilkada dapat segera dilanjutkan, yaitu dengan memberikan dorongan dan semangat kepada DPRP dan ekskutif untuk dapat segera memulai pembahasan dan penetapan Perdasus tentang Pilkada gubernur dan wakil gubernur Papua.
“Saya ingin semua itu dilakukan dengan baik, sehingga pemilihan gubernur dan wakil gubernur Papua dapat terlaksana, sehingga Papua boleh memiliki Gubernur yang definitif,” katanya.
Sementara itu, Pimpinan MRP terpilih Timotius Murib mengatakan, agenda pertama dan terpenting yang harus segera dilakukan adalah membentuk perangkat-perangkat kerja MRP dan membenahi segala keperluan internalnya.
Sedangkan agenda penting lainya yang juga akan dilakukan MRP dalam waktu dekat ini diantaranya persetujuan terhadap Perdasus pemilihan gubernur dan wakil gubernur Papua, dan persetujuan bakal calon pilgub Papua 2011-2016.
“Semua ini akan kami lakukan, sehingga apa yang menjadi keinginan masyarakat Papua dapat benar-benar terwujud dan terlaksana dengan baik,” katanya.