Tonny Infandi:  Bagaimanapun di Dalam Negara Tidak Ada Negara

JAYAPURA—‘Negara Federasi Papua Barat’  hasil bentukan Kongres Rakyat Papua (KRP) III, disikapi  sejuk  oleh Anggota DPR Papua Tonny Infandi.
Dikatakan, Negara Federasi Papua Barat  yang terbentuk itu  sesungguhnya  dipandang  sebagai suatu bentuk aspirasi  rakyat  Papua yang juga harus ditanggapi berdasarkan aturan hukum  yang berlaku di negara ini.  Namun demikian, dia mengatakan,  hendaknya semua pihak harus  melihat  persoalan  ini dengan hati nurani  dan  menghargai prinsip- prinsip hak asasi manusia baik  secara  internasional maupun  secara sesama anak  bangsa.

“Marilah  kita bersama  memupuk persatuan dan kesatuan demi kedaulatan  Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” katanya ketika dihubungi di ruang kerjanya, DPR Papua, Kamis (20/10). Dengan  demikian, tegasnya,  tak ada pihak  yang harus dikorbankan karena  mereka juga adalah bagian  dari warga negara  Indonesia  yang memiliki  hak dan kedudukan yang sama. 
Untuk itu,  kata dia, Negara Federasi Papua Barat  yang terbentuk   itu  tak dilokalisir  seolah olah  telah  terbentuk negara baru.  “Betapapun di dalam  suatu negara atau di atas negara sesungguhnya tak ada,” ujarnya.
Ditanya apakah terbentuknya  Negara Federal Papua Barat ini  inkonstitusional, kata dia, pihaknya tak mengatakan hal itu inkonstitusional. Pasalnya, hal ini dianggap sebagai sesuatu yang menyakiti dan melukai hati  mereka, sehingga bisa saja mereka mengadakan aksi aksi baru yang kemudian akan merugikan kita semua.
Apakah perlu DPR Papua menyikapi   Negara Federasi Papua Barat  yang terbentuk ini melalui suatu pembahasan, lanjutnya, pihaknya menyetujui dan mengajak wakil wakil rakyat untuk proaktif  mengadakan  pendekatan karena DPR Papua adalah representasi daripada rakyat Papua, sehingga peran serta dan kebijakan DPR Papua itu penting dalam rangka memberikan pemahaman pemahaman bila perlu seluruh aktivitas  rakyat Papua  pro merdeka atau yang bertentangan dengan haluan negara bisa diatur dalam suatu Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) agar  seluruh aspirasi diproteksi dan berlangsung dalam koridor koridor  yang berlaku  sesuai  perundang undangan.   
Selanjutnya, terkait penangkapan ratusan peserta  KRP III bahkan  diantaranya  tewas  mengenaskan, dia ungkapkan,  selaku anggota DPRP  yang dipilih oleh rakyat  dan atas nama rakyat   dirinya menyesal dan prihatin ada sejumlah korban yang berjatuhan. Pasalnya, peserta KRP III menggelar  kegiatan ini  dengan tangan kosong tanpa melakukan perlawanan dengan alat alat tajam atau senjata untuk melawan negara. Tapi  para peserta KRP III  masih didalam batas kewajaran yang  sebenarnya diproses dengan aturan yang ada agar   bangsa dan negara ini bisa  mendapat  pengakuan yang wajar, rasional dan obyektif   dari dunia internasional  dalam hal pembelaan  HAM dan demokratisasi.
“Bagi peserta  KRP III yang ditahan dan diproses hukum tapi selanjutnya dibebaskan,” tandasnya.  
Tapi, ungkapnya, pihaknya mengharapkan peran serta TNI/Polri  hendaknya lebih profesional melalui  pendekatan persuasif.
Terkait  tewasnya 3  peserta KRP III antara lain  Melkias Kadepa di perkebunan di belakang   Lapangan  Misi Zakeus, Padang Bulan pada Rabu (19/10) pukul 16.00 WIT, Anggota DPR Papua  Albert Bolang SH MH yang dihubungi  via ponsel semalam  menegaskan bila ada peristiwa pembunuhan pasti ada pelakunya. Namun, peristiwa  pembunuhan ini belum dapat dipastikan pelakunya. Pasalnya, dalam peristiwa seperti ini  kemungkinan pihak III yang ikut  memperkeru situasi.
Karena itu, pihaknya  mengharapkan aparat  kepolisian secara tegas dan mengusut tuntas siapa pelaku atau  aktor  intelektual dibalik peristiwa mengenaskan ini.
“Aparat kepolisian  untuk mengungkap peristiwa ini secara obyektif dan tuntas serta  menerapkan hukum positif yang sesungguhnya untuk mengungkap siapa pelaku pembunuhan tersebut,” ucapnya.