300  Peserta Kongres Ikut Diamankan 

Edison Waromi yang didaulat sebagai  Perdana Menteri, saat dinaikkan ke atas truk aparat untuk selanjutnya dibawa  ke Mapolres Jayapura Kota. JAYAPURA - Kongres Rakyat Papua III yang dimulai Senin (17/1) di lapangan Zakeus, Padang Bulan sampai Rabu (19/10) kemarin berakhir tragis. Sejumlah Tokoh gerakan Papua Barat yang dinilai punya andil dalam Kongres tersebut diciduk aparat gabungan TNI-Polri, yang melakukan pembubaran massa di sekitar lokasi Kongres , Rabu (19/10), kemarin.  Suara tembakan yang dilepaskan aparat gabungan TNI dan Polri kerap kali terdengar di sekitar lokasi kongres. Tembakan tersebut untuk memperingati dan membubarkan masyarkat yang berkumpul di sepanjang jalan menuju Waena, karena dinilai menghambat kerja aparat keamanan dalam menjalankan tugas pengamanan setelah dibubarkannya kongres III Papua. Akibatnya Abepura dan sekitarnya sempat mencekam. Dalam pembubaran massa itu, dua tokoh gerakan Papua Barat yang didaulat sebagai “Presiden” dan “Perdana Menteri” yaitu Forkorus Yaboisembut dan Edison Waromi, diamankan aparat gabungan TNI/Polri, Rabu.

Keduanya ditangkap setelah satu jam sebelum Kongres Papua III mendeklarasikan kemerdekaan bangsa Papua Barat di Lapangan Zakeus, Padang Bulan. Tak hanya itu data terakhir dari kepolisian menyebutkan, ada 300 orang peserta kongres ikut diamankan, dan digiring ke Mapolresta Jayapura.
Kapolresta Jayapura  AKBP Imam Setiawan  kepada wartawan di TKP mengatakan,  KRP III, mengatakan massa terpaksa dibubarkan  aparat  karena dianggap melanggar kesepakatan yang disepakati bersama antara penanggung jawab Kongres dengan Aparat. “Kami sudah  toleransi diawal pelaksanaan kongres, dimana bendera Bintang Kejora dikibarkan, namun kami tetap sabar bahwa acara pengibaran itu dilakukan dalam sebuah tarian hingga masih dapat ditolerir,”katanya.
Kapolres menyatakan, aparat terpaksa membubarkan massa Kongres karena hasil kongres yang  telah mendeklarasikan negara Federasi Papua Barat sudah masuk dalam bentuk  kegiatan Makar dan hal ini tidak dibenarkan  Hukum. Apalagi  hasil kongres menyatakan berdirinya Negara Federasi yang terpisah dari NKRI, apalagi telah terpilih Presiden dan Perdana Menteri Forkorus dan Edison Waromi.
“Jelas ini merupakan tindakan makar mendirikan negara dalam  Negara yang sah, maka kami segera  mengambil langkah membubarkan KRP III  serta mengamankan Forkorus dan Edison,” ungkap Kapolresta Imam Setiawan kepada Wartawan Rabu( 19/10)  Sore kemarin usai pembersihan areal Kongres oleh aparat gabungan TNI dan Polisi.
Kapolresta juga menyatakan, agar masyarakat  tidak terprovokasi dengan keadaan,. Sementara itu aparat Kepolisian melakukan bolakade di ruas jalan Padang Bulan, tepatnya didepan SMP Paulus hingga jalan Sosiri Padang Bulan, hal ini mengakibatkan warga dan sebagian masyarakat umum tidak dapat  melintas dijalan tersebut
Di tempat terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua Kombes Pol Wachyono mengatakan, kongres Papua III telah melanggar perijinan sehingga dibubarkan. “Kongres dibubarkan karena melanggar perijinan. Dimana yang pertama membentangkan bendera bintang kejora pada saat pembukaan, dan yang kedua adalah membacakan deklarasi Papua Barat. Padahal itu tidak ada dalam perijinan, sehingga harus dibubarkan,” kata Wachyono saat dihubungi wartawan Antara melalui telepon seluler dari Jayapura, Rabu malam.
Dia menilai, inti dari kongres Papua III tidak sesuai dengan ijin yang dilayangkan ke pihak kepolisian. Dimana pelanggaran itu sudah terjadi sejak pembukaan hingga berakhirnya kongres, sehingga harus dibubarkan.
“Inti dari kongres itu apa?, Pelanggarannya disitu karena tidak sesuai dengan apa yang diajukan,” ujarnya.
Menurut dia, akibat dari pelanggaran itu, pihak aparat gabungan TNI dan Polri terpaksa menangkap beberapa peserta kongres, diantaranya Presiden Papua Barat Forkorus Yaboisembut dan Perdana Menteri Edison Waromi.
“Tugas kepolisian kan mengamankan jalannya kongres tersebut, ternyata dari pihak mereka tidak ingin diamankan malah melanggar aturan, terpaksa beberapa orang kita amankan untuk ditahan dan dimintai keterangan,” ujarnya.
Saat menyinggung soal pasal yang akan dikenakan, kata Wachyono, saat ini belum bisa ditetapkan karena masih harus diperiksa. Jika nantinya ada unsur makar atau lainnya baru akan dikenakan.
“Intinya masih dalam pemeriksaan awal dan diamankan untuk dimintai keterangan. Dari jumlah yang ditangkap tidak semuanya dinyatakan tersangka, pasti ada yang dilepas,” katanya.
Sementara terkait informasi bahwa adanya korban tewas dalam pembubaran tersebut, Wachyono mengaku, sampai saat ini pihaknya belum mendapat laporan tersebut.
“Itukan baru isu, kabar pastinya belum ada. Yang pasti saya masih menunggu data pasti dari aparat yang bertugas dilapangan,” katanya.
Diketahui, dibubarkannya kongres Papua III oleh aparat gabungan TNI dan Polri berlangsung pada pukul 15.00 WIT setelah dibacakannya deklarasi kemerdekaan bangsa Papua Barat.
Hingga berita ini diturunkan, kondisi Abepura dan sekitarnya berangsur normal, namun aparat kepolisian tetap melakukan penjagaan di beberapa titik rawan guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Sementara itu  hasil pantuan wartawan Bintang Papua, penutupan  Kongres  Rakyat  Papua- KRP III berakhir dengan pendeklarasian  Berdirinya Negara Federasi Papua Barat oleh Forkorus Yoboisembut.  Terbentuknya  Negara Federasi Papua Barat yang dinyatakan resmi sesuai hasil Kongres Rakyat Papua Tahun 2011 secara resmi menyatakan Papua Barat sebagai Negara dengan Kepala Negera Forkorus sendiri dan Edison Waromi sebagai Perdana Menteri.
Dalam pernyataan resmi hasil Kongres yang dibacakan Forkorus dihadapan peserta  KRP III,  menunjukkan Papua sebagai suatu Negara  Amerika serta negara negra lainnya didunia harus mengakui kedaulatan Negara Papua Barat serta memasukkan Negara  Federasi Papua Barat sebagai anggota  Perserikatan Bangsa bangsa( PBB).  Forkorus  bersama unsur pimpinana Negara Papua Barat menyatakan dideklarasikannya  Negara Papua Barat, maka perangkat perangkat sebuah Negara sudah  sudah ditetapkan, dimana nama negara adalah  Negara Federasi Papua Barat , lambang Negara Burung Mambruk  memiliki  Bendera Kebangsaan yaitu Bintang Fajar, dengan lagu kebangsaan Hai Tanahku Papua serta mata uang Golden dengan bahasa  nasional  Vigin,  melayu Indonesia lokal Papua serta bahasa Inggris.
Forkorus juga menjelaskan tentang batas batas negara Papua Barat,  dengan asas falsafah negara Dengan demikian hari ini, Rabu 19 Oktober kami menyatakan merdeka dan berdaulata penuh sebagai Negara.  Dengan dideklarasikannya Negara federasi Papua Barat maka Indonesia segera mengakhiri kedudukannya di Papua Barat demikian isi pernyataan   Forkorus . Dinyatakan bahwa Negara  Belanda, Indonesia dan Amerika serikat segera mengambil alih kekuasaan  di Papua Barat dalam tempo sesingkat singkatnya. 
Setelah  pembacaan  pernyataan  berdirinya  Negara  Federasi  Papua  Barat, unsur pimpinan  Negara yang dipilih dalam Kongres Rakyat Papua III  segera membahas asas asas negara Papua Barat serta  Undang undang Negara.  Setelah  Forkorus yang diangkat sebagai Kepala Negara selesai membacakan deklarasinya dihadapan massa Kongres, semua peserta kongres yang hadir menyambut dengan sambutan hangat   dengan  mengelililngi lapangan Zakheus Tunas Harapan.
Adapun  Selpius  Bobi  sebagai  Ketua  KRP  III  menyatakan, “ Kami bangsa  Papua Barat  melalui forum tertinggi telah  mendeklarsikan kembali deklarasi lembali proklamasi yang pernah dinyatakan oleh komite Nasional Papua  tanggal 19 Oktober tahun 1961 dan hari ini genap 50 tahun, dimana 50 tahun bangsa Papua hidup megembara dari  episode ke episode  dari  jaman untea  belanda hingga hari ini kami mau mengembalikan kedaulatan sejati yang pernah ada itu, komitemen kami bulat, ungkap  Selpius Bobi. Hari ini kami rakyat Bangsa Papua mau menyatakan dan mengembalikan kedamaian sejati yang pernah ada.
Selpius menerangkan bahwa Kongres Rakyat Papua yang digelar ini merupakan kemauan rakyat Papua, ketika ralyat Papua mendengar akan ada kongres Papua III  mereka semua datang dan membiayai sendiri  Kongres Papua ini bahkan membiayai panitia, dan kongres yang berlangsung hari ini adalah murni dari rakyat Papua, dengan demikian hari ini kami telah berdaulat untuk itu ada beberapa upaya untuk mewujudkan Negara Federasi Papua Barat melalui mekanisme Hukum Internasional, hingga PBB mengakui Kedaulatan kami.