Tonny Infandi: Bagaimanapun di Dalam Negara Tidak Ada Negara
JAYAPURA—‘Negara Federasi Papua Barat’ hasil bentukan Kongres Rakyat Papua (KRP) III, disikapi sejuk oleh Anggota DPR Papua Tonny Infandi.
Dikatakan, Negara Federasi Papua Barat yang terbentuk itu sesungguhnya dipandang sebagai suatu bentuk aspirasi rakyat Papua yang juga harus ditanggapi berdasarkan aturan hukum yang berlaku di negara ini. Namun demikian, dia mengatakan, hendaknya semua pihak harus melihat persoalan ini dengan hati nurani dan menghargai prinsip- prinsip hak asasi manusia baik secara internasional maupun secara sesama anak bangsa.
“Marilah kita bersama memupuk persatuan dan kesatuan demi kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” katanya ketika dihubungi di ruang kerjanya, DPR Papua, Kamis (20/10). Dengan demikian, tegasnya, tak ada pihak yang harus dikorbankan karena mereka juga adalah bagian dari warga negara Indonesia yang memiliki hak dan kedudukan yang sama.
Untuk itu, kata dia, Negara Federasi Papua Barat yang terbentuk itu tak dilokalisir seolah olah telah terbentuk negara baru. “Betapapun di dalam suatu negara atau di atas negara sesungguhnya tak ada,” ujarnya.
Ditanya apakah terbentuknya Negara Federal Papua Barat ini inkonstitusional, kata dia, pihaknya tak mengatakan hal itu inkonstitusional. Pasalnya, hal ini dianggap sebagai sesuatu yang menyakiti dan melukai hati mereka, sehingga bisa saja mereka mengadakan aksi aksi baru yang kemudian akan merugikan kita semua.
Apakah perlu DPR Papua menyikapi Negara Federasi Papua Barat yang terbentuk ini melalui suatu pembahasan, lanjutnya, pihaknya menyetujui dan mengajak wakil wakil rakyat untuk proaktif mengadakan pendekatan karena DPR Papua adalah representasi daripada rakyat Papua, sehingga peran serta dan kebijakan DPR Papua itu penting dalam rangka memberikan pemahaman pemahaman bila perlu seluruh aktivitas rakyat Papua pro merdeka atau yang bertentangan dengan haluan negara bisa diatur dalam suatu Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) agar seluruh aspirasi diproteksi dan berlangsung dalam koridor koridor yang berlaku sesuai perundang undangan.
Selanjutnya, terkait penangkapan ratusan peserta KRP III bahkan diantaranya tewas mengenaskan, dia ungkapkan, selaku anggota DPRP yang dipilih oleh rakyat dan atas nama rakyat dirinya menyesal dan prihatin ada sejumlah korban yang berjatuhan. Pasalnya, peserta KRP III menggelar kegiatan ini dengan tangan kosong tanpa melakukan perlawanan dengan alat alat tajam atau senjata untuk melawan negara. Tapi para peserta KRP III masih didalam batas kewajaran yang sebenarnya diproses dengan aturan yang ada agar bangsa dan negara ini bisa mendapat pengakuan yang wajar, rasional dan obyektif dari dunia internasional dalam hal pembelaan HAM dan demokratisasi.
“Bagi peserta KRP III yang ditahan dan diproses hukum tapi selanjutnya dibebaskan,” tandasnya.
Tapi, ungkapnya, pihaknya mengharapkan peran serta TNI/Polri hendaknya lebih profesional melalui pendekatan persuasif.
Terkait tewasnya 3 peserta KRP III antara lain Melkias Kadepa di perkebunan di belakang Lapangan Misi Zakeus, Padang Bulan pada Rabu (19/10) pukul 16.00 WIT, Anggota DPR Papua Albert Bolang SH MH yang dihubungi via ponsel semalam menegaskan bila ada peristiwa pembunuhan pasti ada pelakunya. Namun, peristiwa pembunuhan ini belum dapat dipastikan pelakunya. Pasalnya, dalam peristiwa seperti ini kemungkinan pihak III yang ikut memperkeru situasi.
Karena itu, pihaknya mengharapkan aparat kepolisian secara tegas dan mengusut tuntas siapa pelaku atau aktor intelektual dibalik peristiwa mengenaskan ini.
“Aparat kepolisian untuk mengungkap peristiwa ini secara obyektif dan tuntas serta menerapkan hukum positif yang sesungguhnya untuk mengungkap siapa pelaku pembunuhan tersebut,” ucapnya.