JAYAPURA—Ribut-ribut  soal adanya pengamana yang diberikan PT Freeport  Indonesia kepada pihak Polri,  tak luput juga dari tanggapan Mantan Gubernur  Provinsi Papua Barnabas Suebu SH.
Ia  menegaskan, terkait adanya aliran dana dari PT Freeport Indoenesia  kepada  Polri untuk  pengamanan obyek  vital nasional itu  senilai 14 juta dolar AS setiap empat bulan  sebagaimana  pengakuan  Kapolri  Jenderal  Pol Timur Pradopo hal itu adalah 100 persen kewenangan PT Freeport Indonesia.

“Saya  tak pernah dapat  ataupun minta 1 persen pun termasuk  urusan Pilkada,” tandas Suebu  ketika menyampaikan  klarifikasi  terkait isu isu  yang  berkembang pasca kepemimpinannya di Jayapura, Rabu (2/11). Ia ditanya setelah Muspida Provinsi Papua juga membenarkan mereka juga menerima dana pengamanan  dari PT Freeport Indonesia. Namun demikian, kata dia, apabila PT Freeport Indonesia meminta  bantuannya ia selalu membantunya tanpa menyebutkan jenis  bantuan tersebut.
KPK  justru telah memeriksa mantan Kapolda Papua Irjen Pol Bekto Suprapto. Selanjutnya,  gilirannya ia diperiksa dia menegaskan, apabila PT Freeport  Indonesia menyampaikan bahwa mereka memberikan  uang  kepadanya, maka ia  bersedia diperiksa  siapapun termasuk KPK. “Tapi apabila PT Freeport   tak kasih uang untuk apa dipanggil,” ungkapnya.
Ketika ditanya solusi  untuk menyelesaikan aksi mogok karyawan PT Freeport yang masih  terus  berlangsung hingga kini, kata dia, karyawan dan manajemen PT Freeport harus menggagas  berdirinya Yayasan Karyawan PT Freeport agar karyawan  tak hanya berperan sebagai mesin produksi tapi juga merasa memiliki perusahaan tambang emas terbesar di dunia itu.