JAYAPURA—Ribut-ribut soal adanya pengamana yang diberikan PT Freeport Indonesia kepada pihak Polri, tak luput juga dari tanggapan Mantan Gubernur Provinsi Papua Barnabas Suebu SH.
Ia menegaskan, terkait adanya aliran dana dari PT Freeport Indoenesia kepada Polri untuk pengamanan obyek vital nasional itu senilai 14 juta dolar AS setiap empat bulan sebagaimana pengakuan Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo hal itu adalah 100 persen kewenangan PT Freeport Indonesia.
“Saya tak pernah dapat ataupun minta 1 persen pun termasuk urusan Pilkada,” tandas Suebu ketika menyampaikan klarifikasi terkait isu isu yang berkembang pasca kepemimpinannya di Jayapura, Rabu (2/11). Ia ditanya setelah Muspida Provinsi Papua juga membenarkan mereka juga menerima dana pengamanan dari PT Freeport Indonesia. Namun demikian, kata dia, apabila PT Freeport Indonesia meminta bantuannya ia selalu membantunya tanpa menyebutkan jenis bantuan tersebut.
KPK justru telah memeriksa mantan Kapolda Papua Irjen Pol Bekto Suprapto. Selanjutnya, gilirannya ia diperiksa dia menegaskan, apabila PT Freeport Indonesia menyampaikan bahwa mereka memberikan uang kepadanya, maka ia bersedia diperiksa siapapun termasuk KPK. “Tapi apabila PT Freeport tak kasih uang untuk apa dipanggil,” ungkapnya.
Ketika ditanya solusi untuk menyelesaikan aksi mogok karyawan PT Freeport yang masih terus berlangsung hingga kini, kata dia, karyawan dan manajemen PT Freeport harus menggagas berdirinya Yayasan Karyawan PT Freeport agar karyawan tak hanya berperan sebagai mesin produksi tapi juga merasa memiliki perusahaan tambang emas terbesar di dunia itu.