Forkorus:  Jakarta—Papua harus  tempuh dialog  bermartabat menyelesaikan   konflik  Papua

JAYAPURA—Pemerintah  Indonesia didesak segera mengakui Pemerintahan   Transisi   Republik  Federal  Papua Barat (RFPB) yang dideklarasikan  pada  saat  Kongres  Rakyat Papua (KRP) III pada  16-19  Oktober   2011  lalu  di Lapangan Sepakbola  Zakeus,  Padang Bulan, Abepura, Jayapura, Provinsi  Papua. Pasalnya, deklarasi negara  RFPB adalah  wujud perjuangan  bangsa Papua Barat  selama  setengah abad untuk memulihkan negara Papua Barat yang pernah  dideklarasikan 1 Desember 1961.  Untuk itu, dalam menyelesaikan konflik Papua, bukan lagi antara daerah dan pusat, tetapi menurut mereka sudah menghadirkan Negara dengan Negara. 

Juru  Bicara   Sekretariat  Nasional  Pemerintahan   Transisi Republik  Federal  Papua Barat  Jack  Wanggai  (Kanan) dan  staf Heppi  Daimboa ketika menggelar jumpa pers di Jayapura, Kamis (17/11).

Juru Bicara Sekretariat Nasional Pemerintahan Transisi Republik Federal Papua Barat Jack Wanggai (Kanan) dan staf Heppi Daimboa ketika menggelar jumpa pers di Jayapura, Kamis (17/11).

Demikian  salah  satu  poin tuntutan Sekretariat  Nasional Pemerintahan   Transisi RFPB  yang  disampaikan Presiden dan Perdana Menteri  RFPB  Forkurus Yobeisembut  dan  Edison Waromi  yang diwakili Juru  Bicara   Sekretariat  Nasional  Pemerintahan   Transisi RFPB   Jack  Wanggai   dan  Staf Heppi  Daimboa ketika menggelar jumpa pers di  Jayapura, Kamis (17/11).
Forkorus  menandaskan, pihaknya merespons  pandangan  pemerintah  bahwa  masalah  Papua harus  diselesaikan  lewat  sebuah dialog atau komunikasi konstruktif dengan syarat dialog  atau  komunikasi  konstruktif   difasilitasi  oleh internasional yang  mana  Papua bukan representasi  dimana  rakyat  datang  berunding dengan  NKRI.Tapi justru negara dengan negara  yang berunding.     Karena itu,  tambahnya,  pihaknya  mengharapkan  kedua  pihak  yang   berkonflik  yakni  Jakarta—Papua  Barat harus  menempuh metode-metode  yang lebih bermartabat untuk  menyelesaikan  konflik di Papua Barat.
“Kami  menyadari  bukan  hanya  yang  pro  dialog atau  pro referendum bahkan ada yang tak mempunyai pilihan termasuk  orang  non  Papua,” tukasnya.
Kata dia,  pihaknya  tak  bisa  membiarkan  pro kontra terus  berlangsung  karena  semakin   lama  tak  ditempuh  cara-cara untuk  menyelesaikan  konflik  di Papua tak bedanya pemerintah membiarkan sejumlah  pelanggaran pelanggaran  HAM akan terus berlangsung.
Dengan demikian,   menurutnya, pihaknya ikut  mendorong  sebuah proses perundingan atau dialog    menurut  pandangan   kami seperti yang  sudah  ditempuh oleh sejumlah  pihak seperti  utusan resmi Presiden  Susilo Bambang  Yudhoyono yakni  Farid  Husein telah bertemu  dengan sejumlah  tokoh  tokoh  Papua yang   juga mendorong  dialog.
Pada  prinsipnya  petunjuk   dari Presiden negara RFPB Forkorus  Yoboisembut  dan Perdana Menteri  Edison  Waromi  menghendaki  agar sebuah dialog   yang nanti  berlangsung  antara Jakarta—Papua adalah sebuah  konteks dialog antara  negara  RFPB dan  NKRI dalam  rangka mencari   format  penyelesaian konflik  di Papua.
Kata dia,    pemerintah   harus  membuka  diri menerima usulan  usulan  dari semua rakyat Papua  termasuk pihak  yang ingin menyelesaikan konflik Papua melalui referendum. Referendum  akan terjadi di  Papua apabila ada  media  yang  bersedia memfasilitasi kedua  pihak   yang berkonflik  yakni  Jakarta—Papua.   Referendum  adalah satu  tingkatan  final yang bisa ditempu secara demokratis. Satu tingkat  yang  paling  terakhir  untuk   menyelesaikan   konflik di Papua.  Tapi  dalam menuju  referendum   harus  lewat  perundingan  atau dialog.
Dijelaskannya, ada 4  pihak  yang  mempunyai  korelasi  untuk  menyelesaikan   konflik  berkepanjangan  di Tanah  Papua. Pihak pertama,  inisiatif  rakyat  Papua sebagai pihak yang dijajah selama setengah abad oleh NKRI.  Pihak  kedua, rakyat  dan pemerintah  Indonesia sebagai penjajah.  Pihak ketiga,  publik  internasional.  Pihak keempat adalah Tuhan. 
Keduabelah  pihak yang  berkonflik  yakni  Jakarta dan Papua  Barat itu  harus ada mediasi yang netral untuk mempertemukan keduabelah  pihak yang berkonflik.
Dia  menegaskan,  RFPB yang dideklarasikan bukan salah  satu  negara bagian dari NKRI tapi suatu  negara merdeka  yang berdaulat  penuh. Pasalnya, RFPB memiliki 5 syarat  pendirian negara berdaulat pihaknya  telah memenuhi 4 syarat  masing  masing mempunyai wilayah, rakyat berjumlah  2.600.000 jiwa, Sumber  Daya Alam (SDA) melimpah ruah, negara telah dideklarasikan 19 Oktober  lalu serta  syarat  ke-5  adalah  pengakuan nasional.      
Dengan demikian seluruh publik   nasional  dan  internasional bahkan juga seluruh  rakyat  Papua kami sudah siap untuk menjalankan, mengamankan  bahkan menjaga atau mempertahankan sikap politik  rakyat Papua yang  telah dideklarasikan pada KRP  III pada  19  Oktober   2011.
Dia  menegaskan,  pihakya juga  menyeruhkan negara  RFPB    bukan  hanya untuk rakyat sipil  Papua atau  warga pribumi Papua tapi untuk  menyelamatkan warga  non  Papua yang sudah  ada  di Tanah Papua.
Sedangkan  poin   poin lain  tuntutan Sekretariat  Nasional  Pemerintahan   Transisi RFPB  menyatakan dan menyeruhkan kepada, Pertama, Pemerintah  Republik  Indonesia  dan masyarakat  internasional serta Perserikatan Bangsa Bangsa  (PBB)  segera mengakui Negara RFPB sebagai  negara berdaulat atas  Tanah Papua.  Kedua, menolak  tegas  Komunikasi Konstruktif,  penerapan UP4B dan kebijakan kebijakan lain  dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) diatas  Tanah Papua.   Ketiga, pemerintah Indonesia segera bebaskan seluruh TAPOL/NAPOL Papua.  Keempat, pemerintah Indonesia segera menarik mundur seluruh pasukan TNI/Polri dari Tanah Papua.
Kelima, mendukung perundingan intenasional antara Negara Republik  Federasi Papua Barat  dan Negara Kesatuan  Republik  Indonesia yang dimediasi pihak ketiga atau negara netral.
Keenam, PBB segera mengutus Tim Pencari Fakta  ke Tanah Papua.  Ketujuh, Pemerintah  Indonesia segera menghentikan segala provokasi yang akan berakibat  fatal terhadap masyarakat sipil diatas   Tanah   Papua.  Kedelapan, mendukung   aksi mogok karyawan PT Freeport.  Kesembilan, seluruh  rakyat bangsa Papua diwajibkan mendukung , menjaga, melestarikan dan mempertahankan negara  RFPB sampai titik  darah  penghabisan. Kesepuluh,  rakyat bangsa Papua  Barat terus melakukan aksi aksi tidak  kerjasama dengansegala upaya pemerintah  Indonesia diatas  Tanah Papua.