JAYAPURA—Upaya  yang dilakukan Unit Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat  (UP4B) makin  nyata. Buktinya,  dalam waktu dekat akan  menemui  sejumlah  aktivis  Pro
Merdeka  guna  mendata  korban pelanggaran HAM di  Papua.

Hal  ini  dijelaskan  Deputi Sosial Politik Hukum dan HAM UP4B  Irjen  (Pol)  Drs  Bagus Ekodanto di Jayapura belum lama  ini. Dia  menuturkan,  program ini dimaksudkan mencari masukan tentang apa yang dikehendaki dari korban pelanggaran HAM massa dan aktivis Papua Merdeka dalam  rangka percepatan pembangunan di Papua.
“Kita  ingin ketemu secara formal bicara tentang  perkembangan dari masyarakat disini. Tapi UP4B bukan eksekutor, hanya  merekomendasikan dan mengawasi,”katanya.
Ditanya   UP4B  mendorong Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR)  dan apa bentuk, mantan Kapolda Papua  ini  menjelaskan, pihaknya  masih melihat perkembangnnya. Sekedar  diketahui,   dalam UU Otsus Papua pasal 45-47 diatur tentang korban  pelanggaran HAM dan pembentukan KKR. Namun UU Otsus sudah berjalan lebih dari 10 tahun, tapi  aturannya belum juga dilaksanakan.