JAYAPURA—Upaya yang dilakukan Unit Percepatan
Pembangunan Papua dan Papua Barat (UP4B) makin nyata. Buktinya, dalam
waktu dekat akan menemui sejumlah aktivis Pro
Merdeka guna mendata korban pelanggaran HAM di Papua.
Hal ini dijelaskan Deputi Sosial Politik Hukum dan HAM UP4B Irjen
(Pol) Drs Bagus Ekodanto di Jayapura belum lama ini. Dia
menuturkan, program ini dimaksudkan mencari masukan tentang apa yang
dikehendaki dari korban pelanggaran HAM massa dan aktivis Papua Merdeka
dalam rangka percepatan pembangunan di Papua.
“Kita ingin ketemu
secara formal bicara tentang perkembangan dari masyarakat disini. Tapi
UP4B bukan eksekutor, hanya merekomendasikan dan mengawasi,”katanya.
Ditanya
UP4B mendorong Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) dan apa
bentuk, mantan Kapolda Papua ini menjelaskan, pihaknya masih melihat
perkembangnnya.
Sekedar diketahui, dalam UU Otsus Papua pasal 45-47 diatur tentang
korban pelanggaran HAM dan pembentukan KKR. Namun UU Otsus sudah
berjalan lebih dari 10 tahun, tapi aturannya belum juga dilaksanakan.