JAYAPURA – Meskipun Pemerintah Amerika Serikat (AS)
menyatakan apresiasinya atas upaya pemerintah Indonesia membentuk Unit
Percepatan Pembangunan Papua dan Provinsi Papua Barat (UP4B) guna
meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua, namun bagi Komite
Nasional Papua Barat (KNPB) tidak menyurutkan niatnya untuk menuntut
pelaksanaan referendum bagi Papua.
Hal itu diungkapkan Juru Bicara Nasional KNPB, Jefri Tabuni kepada wartawan di Prima Garden Abepura, Selasa (29/5).
Sekedar
diketahui, sebagaimana diberitakan Bintang Papua edisi Selasa (29/5),
apresiasi atau dukungan Pemerintah Amerika Serikat terungkap dalam
Sidang Working Group Universal Periodic Review (UPR) Dewan HAM PBB, yang
merupakan mekanisme pelaporan di Dewan HAM PBB yang dilakukan setiap 4
tahun oleh 194 negara anggota PBB.
Dikatakan Jefri, sikap KNPB atas
masalah tersebut sudah jelas, bahwa Referendum adalah jalan terbaik
penyelesaian berbagai masalah politik di Papua.
“Karena akar masalahnya adalah sejarah kelabu Tanah Papua, yaitu pelaksanaan Pepera yang kami yakini tidak sah,” tegasnya.
Yang mana, penyimpangan pelaksanaan Pepera tersebut menurutnya adalah tanggungjawab Amerika Serikat, Belanda, Indonesia dan PBB.