JAYAPURA – Meskipun Pemerintah Amerika Serikat (AS) menyatakan apresiasinya atas upaya pemerintah  Indonesia  membentuk Unit Percepatan Pembangunan Papua  dan Provinsi Papua Barat (UP4B)  guna  meningkatkan kesejahteraan masyarakat  Papua, namun  bagi Komite Nasional Papua Barat (KNPB) tidak menyurutkan niatnya untuk menuntut pelaksanaan referendum bagi Papua.
Hal itu diungkapkan Juru Bicara Nasional KNPB, Jefri Tabuni kepada wartawan di Prima Garden Abepura, Selasa (29/5).

Sekedar diketahui, sebagaimana diberitakan Bintang Papua edisi Selasa (29/5), apresiasi atau dukungan Pemerintah Amerika Serikat terungkap dalam Sidang Working Group Universal Periodic Review (UPR) Dewan HAM PBB, yang merupakan mekanisme pelaporan di Dewan HAM PBB yang dilakukan setiap 4 tahun oleh 194 negara anggota PBB.
Dikatakan Jefri,  sikap KNPB atas masalah tersebut sudah jelas, bahwa Referendum adalah jalan terbaik penyelesaian berbagai masalah politik di Papua.
“Karena akar masalahnya adalah sejarah kelabu Tanah Papua, yaitu pelaksanaan Pepera yang kami yakini tidak sah,” tegasnya. Yang mana, penyimpangan pelaksanaan Pepera tersebut menurutnya adalah tanggungjawab Amerika Serikat, Belanda, Indonesia dan PBB.