JAYAPURA - Ketua MRP Timotius Murib menegaskan, selama pemekaran daerah di Papua tidak membawa keuntungan bagi masyarakat asli Papua,  sampai kapanpun MRP tidak akan memberikan persetujuan  pemekaran daerah dilakukan.  “MRP  mempunyai pansus pemekaran yang bertugas melakukan monitoring lapangan  dan langsung terjun ke masyarakt untuk mendegarkan informasi  pasti, langsung dari masyarakat asli Papua di Kampung kampung, apakah benar pemekaran yang dilakukan dihendaki rakyat atau jangan sampai pemekaran yang  mau dilakukan hanyalah sebuah keinginan elite elite tertentu,”  ungkap Murib.

Demikian tidak serta merta  rekomendasi lahir karena MRP telah bentuk pansus pemekaran daerah. Pemekaran daerah dilakukan  sesuai mekanisme aturan, sebab  adanya keinginan untuk pemekaran Papua, harus diketahui MRP dan MRP  harus menunggu dokumen pemekaran dari Gubenrur dan DPRP, apakah benar sudah ada dokumen yang dikeluarkan Gubernur dan DPRP untuk melakukan pemekaran. “ Saya katakan,  Pansus Pemekaran MRP hanya sebagai corong MRP melakukan monitoring langsung ke masyarakat asli Papua di Kampung kampung untuk mengumpulkan aspirasi masyarakat, apakah setuju ada pemekaran,”katanya. Hal itu  diungkapkan Ketua MRP, Timotius Murib, Jumat  (29/6/2012). Murib mengatakan, jangan sampai pengusulan tentang pemekaran ini hanya dilakukan kelompok kelompok elite seja, sehingga kehadiran Pansus MRP merupakan alat untuk mengukur dan keputusan terakhir ada di MRP.
Ia menegaskan,  MRP yang memutuskan  ada pemekaran daerah di Papua atau tidak, semua keputusa ada di MRP. Sebagai lembaga kultural  yang mengetahui dampak baik buruk pemekaran di Papua, bila memang tidak menguntungkan, selama jangka  waktu 50 tahun- 100 tahun, MRP tetap katakan tidak ada pemekaran,  sebagimana  fakta fakta di lapangan sesuai masukan masyarakat.
Bila ada temuan dan masukan masyarakat tentang dampak baik yang dirasakan dari sebuah pemekaran daerah di Papua,  MRP juga akan mempertimbangkan hal itu sebagai masukan  kepada DPRP  dan Gubernur untuk mengeluarkan rekomendasi, sambung Murib.