JAYAPURA - Ketua MRP Timotius Murib menegaskan, selama pemekaran daerah di Papua tidak membawa keuntungan bagi masyarakat asli Papua, sampai kapanpun MRP tidak akan memberikan persetujuan pemekaran daerah dilakukan. “MRP mempunyai pansus pemekaran yang bertugas melakukan monitoring lapangan dan langsung terjun ke masyarakt untuk mendegarkan informasi pasti, langsung dari masyarakat asli Papua di Kampung kampung, apakah benar pemekaran yang dilakukan dihendaki rakyat atau jangan sampai pemekaran yang mau dilakukan hanyalah sebuah keinginan elite elite tertentu,” ungkap Murib.
Demikian tidak serta
merta rekomendasi lahir karena MRP telah bentuk pansus pemekaran
daerah. Pemekaran daerah dilakukan sesuai mekanisme aturan, sebab
adanya keinginan untuk pemekaran Papua, harus diketahui MRP dan MRP
harus menunggu dokumen pemekaran dari Gubenrur dan DPRP, apakah benar
sudah ada dokumen yang dikeluarkan Gubernur dan DPRP untuk melakukan
pemekaran. “ Saya katakan, Pansus Pemekaran MRP hanya sebagai corong
MRP melakukan monitoring langsung ke masyarakat asli Papua di Kampung
kampung untuk mengumpulkan aspirasi masyarakat, apakah setuju ada
pemekaran,”katanya.
Hal itu diungkapkan Ketua MRP, Timotius Murib, Jumat (29/6/2012).
Murib mengatakan, jangan sampai pengusulan tentang pemekaran ini hanya
dilakukan kelompok kelompok elite seja, sehingga kehadiran Pansus MRP
merupakan alat untuk mengukur dan keputusan terakhir ada di MRP.
Ia
menegaskan, MRP yang memutuskan ada pemekaran daerah di Papua atau
tidak, semua keputusa ada di MRP. Sebagai lembaga kultural yang
mengetahui dampak baik buruk pemekaran di Papua, bila memang tidak
menguntungkan, selama jangka waktu 50 tahun- 100 tahun, MRP tetap
katakan tidak ada pemekaran, sebagimana fakta fakta di lapangan sesuai
masukan masyarakat.
Bila ada temuan dan masukan masyarakat tentang
dampak baik yang dirasakan dari sebuah pemekaran daerah di Papua, MRP
juga akan mempertimbangkan hal itu sebagai masukan kepada DPRP dan
Gubernur untuk mengeluarkan rekomendasi, sambung Murib.