Jayapura – Kapolres Jayawijaya AKBP Alfian Budianto mendapat ancaman akan dibunuh oleh orang tak dikenal. Ancaman tersebut diterima karena Kapolres sedang menlakukan pengusutan penemuan BOM di daearah itu. Hal demikian sebagaimana dikemukakan Kabid Humas Polda Papua AKBP I Gede Sumerta Jaya saat memberikan keterangan kepada pers di Mapolda Papua yang didampingi Wadirreskrim Polda Papua, AKBP Parlindungan Silitonga, Rabu (17/10) kemarin siang.
Menurut Kabid Humas, ancaman pembunuhan itu diduga kuat terkait
dengan adanya proses hukum yang dilakukan terhadap sepuluh orang aktivis
KNPB yang ditangkap membawa barang bukti bahan peledak serbuk TNT serta
bom pipa. Bahkan tak hanya Kapolres, sang penelpon gelap juga mengancam
akan membunuh tiga orang saksi terkait bom tersebut. “Kita sudah
melakukan pelacakan tapi hingga kini belum bisa kita dapatkan karena
nomor yang digunakan belum dapat kami lacak. Ini juga disebabkan karena
penelpon gelap menggunakan telepon nomor private,” jelas dia.
Sebelumnya dari hasil penyidikan aparat Kepolisian Resor Jayawijaya,
telah diamankan tiga kilo gram bahan peledak jenis TNT di rumah salah
seorang tersangka yang sudah ditangkap sebelumnya dengan inisial YJM.
Selain barang bukti, turut ditangkap juga seorang Daftar Pencarian Orang
(DPO) yakni berinisial NL. “Memang ini baru kita publikasikan sekarang
karena kepentingan penyelidikan. Bahkan ada seorang yang masuk DPO
sudah ditangkap berinisial NL,” kata Kabid Humas.
Sementara itu,
pihak kepolisian menduga masih ada sekitar 15 kilo gram bahan peledak
yang beredar di Wamena. Asal bahan peledak diduga kuat dari Kabupaten
Biak, Papua. Para tersangka diketahui belajar merakit bom di Biak pada
saat Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) KNPB di Biak bulan Juli 2012 lalu.