Jayapura – Kapolres Jayawijaya AKBP Alfian Budianto mendapat ancaman akan dibunuh oleh orang tak dikenal. Ancaman  tersebut diterima  karena Kapolres sedang menlakukan pengusutan  penemuan BOM di daearah itu. Hal demikian sebagaimana dikemukakan Kabid Humas Polda Papua AKBP I Gede Sumerta Jaya saat memberikan keterangan kepada pers di Mapolda Papua yang didampingi Wadirreskrim Polda Papua, AKBP Parlindungan Silitonga, Rabu (17/10) kemarin siang.

Menurut Kabid Humas, ancaman pembunuhan itu diduga kuat terkait dengan adanya proses hukum yang dilakukan terhadap sepuluh orang aktivis KNPB yang ditangkap membawa barang bukti bahan peledak serbuk TNT serta bom pipa. Bahkan tak hanya Kapolres, sang penelpon gelap juga mengancam akan membunuh tiga orang saksi terkait bom tersebut. “Kita sudah melakukan pelacakan tapi hingga kini belum bisa kita dapatkan karena nomor yang digunakan belum dapat kami lacak. Ini juga disebabkan karena penelpon gelap menggunakan telepon nomor private,” jelas dia. Sebelumnya dari hasil penyidikan aparat Kepolisian Resor Jayawijaya, telah diamankan tiga kilo gram bahan peledak jenis TNT di rumah salah seorang tersangka yang sudah ditangkap sebelumnya dengan inisial YJM. Selain barang bukti, turut ditangkap juga seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) yakni berinisial NL.  “Memang ini baru kita publikasikan sekarang karena kepentingan penyelidikan.  Bahkan ada seorang yang masuk DPO sudah ditangkap berinisial NL,” kata Kabid Humas.
Sementara itu, pihak kepolisian menduga masih ada sekitar 15 kilo gram bahan peledak yang beredar di Wamena. Asal bahan peledak diduga kuat dari Kabupaten Biak, Papua. Para tersangka diketahui belajar merakit bom di Biak pada saat Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) KNPB di Biak bulan Juli 2012 lalu.