JAYAPURA— Setelah buron selama setahun lebih, Polda Papua berhasil menangkap Panglima Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPN-PB), Gidion Wenda. Ia ditangkap di di kediaman salah seorang warga berinisial ET di Jalan Yahim, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Minggu 14 Oktober lalu.
GW merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) menyusul keterlibatannya
dalam serangkaian kasus penembakan di wilayah Gunung Merah, Kampung
Nafri, Distrik Abepura, Kota Jayapura. Masing-masing Kasus Nafri I
pada 28 November 2010 dan Kasus Nafri II pada 1 Agustus 2011.
Pjs.
Kabid Humas Polda Papua AKBP I Gede Sumerta Jaya, SIK yang
dikonfirmasi Bintang Papua, Kamis (18/10). Dia mengatakan, pasca
penangkapannya, GW dibawa dari Yahim menuju Polda Papua, Jayapura
untuk diinterogasi terkait keterlibatannya dalam Kasus Nafri I dan
Nafri II. Selanjutnya yang bersangkutan diserahkan ke Polres
Jayapura Kota untuk proses hukum lebih lanjut.
Menurut mantan
Kapolres Jayawijaya ini, selain GW, pelaku lainnya yang telah
tertangkap beberapa waktu lalu masing-masing PDK, LS, KJ, PK serta
NJ. GW merupakan bagian dari kelompok TPN PB. Dalam organisasi
TPN PB, GW merupakan Ketua Operasi Sektor B Wilayah Abepura dibawah
pimpinan Dany Kogoya yang sudah tertangkap dan juga merupakan bagian
dari Kelompok Lamber Pekikir yang bermarkas di Tanah Hitam, Distrik
Abepura, Kota Jayapura.
“GW selain mengetahui juga ikut merencanakan kasu Nafri I dan Nafri II,” tukas dia.
Dari
hasil interogasi, lanjutnya, GW memberikan keterangan dirinya, ada
pelaku lain yang terlibat dalam Kasus Nafri I dan Nafri II yang
hingga saat ini masih buron masing-masing EJ, OK, DLB, UH, AK, AWK, SH,
DM dan TK.
Dari penangkapan tersebut, ujarnya, telah pula
diamankan barang bukti masing-masing 1 helai buku Alkitab, 1 lembar
uang Papua New Guinea (PNG) senilai dua Kina, 1 lembar uang Rp
10.000, 2 lembar uang Rp 5.000, 2 lembar uang Rp 1.000, 1 buah korek
gas, 1 buah sendok makan, 1 buah sisir rambut, 1 buah kaca make up
merk Mirabella, 4 buah batu Ciklok hitam masing-masing 2 ukuran
besar dan 2 ukuran kecil, 1 buah batu Ciklok warna biru dan 1 batu
Ciklok warna hijau, 3 helai bulu burung, 1 buah tas samping
bergambar kucing, 1 lembar kain warna merah ukuran kecil, 2 keping
uangpecahan Rp 1.000, 2 keping uang PNG, 5 bungkus plastik berisi
bulu burung, 1 buah kotak plastik, 1 buah spon bedak, 1 kartu berobat
RSUD Abepura a/n Anus Jiki, 2 helai bulu burung dalam Alkitab, 1 lembar
kertas catatan Nomor Telpon serta 1 buah HP Nokia X3 warna merah
hitam.