Kejati Papua Juga Komitmen Berantas Korupsi


JAKARTA  - Anggota Dewan Pertimbangan Presiden bidang Hukum dan HAM Albert Hasibuan mengungkapkan Komisi Pemberantasan Korupsi harus hadir di Papua. “Keluhan masyarakat Papua, dana otonomi khusus besar tetapi tidak dirasakan oleh masyarakat. Jadi KPK harus hadir agar bisa diselidiki ada atau tidaknya penyelewengan dana Otonomi Khusus,” kata Albert, saat dihubungi Tempo.com, Kamis 6 September 2012.

Kehadiran KPK merupakan poin rekomendasi kedua hasil kunjungan Albert ke Jayapura dan Wamena selama Senin, 3 September 2012 hingga Kamis, 6 September 2012. Rencananya, Albert akan menyusun empat poin rekomendasi untuk dimasukkan sebagai materi dialog dan komunikasi konstruktif antara pemerintah pusat, pemerintah daerah Papua dan Papua Barat serta masyarakat setempat. Dalam kunjungannya, Albert bertemu dengan pemerintah daerah, polisi, TNI, tokoh masyarakat, Majelis Rakyat Papua, lembaga swadaya masyarakat hingga tokoh gereja. “Hasil utamanya ternyata  masyarakat yang dahulu senang dengan dijadinya Papua sebagai Otonomi Khusus, sekarang sudah antipati,” kata dia sebagaimana dilansir media online kompas.com..
Ketiga poin rekomendasi lainnya, yaitu evaluasi otonomi khusus sejak tahun 2001, pembahasan masalah keamanan sporadis yang menyebabkan  iklim ketakutan di Papua, juga penyelesaian serta penindakan pelanggaran HAM yang terjadi di bumi Cendrawasih ini. “Masyarakat Papua menyatakan otonomi khusus tidak dilaksanakan dengan baik. Ada kelemahan-kelemahan tertentu karena implementasi otsus yang tidak baik,” kata dia.
Namun, Albert melanjutkan, dirinya tidak bisa menyampaikan rekomendasi ini melalui pembicaraan lintas instansi dengan KPK ataupun Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan. “Saya hanya merekomendasikan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Tindak lanjutnya tergantung presiden,” mantan anggota Komnas HAM ini melanjutkan.
Dia pun menyimpan harapan besar dialog bisa berjalan dengan baik nantinya. “Presiden Yudhoyono telah menyatakan agar Papua dibangun dengan hati. Dengan begitu pejabat pusat maupun daerah jangan main-main, jangan sampai terulang,” dia menambahkan.

Kejati Papua Juga Komitmen Berantas Korupsi
Sementara itu, Statmen Kapolda Papua, Irjen Pol. Tito Karnavian, mengenai komitmennya dalam memberantas kasus korupsi di tanah Papua, juga menjadi perhatian serius Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua, Monang Pardede,SH.  Ia menandaskan, pihaknya juga berkomitmen turut bersama Polda Papua dalam memberantas kasus korupsi yang sudah mengakar di tanah Papua ini.
“Korupsi ini adalah musuh dan kita tetap berantas  sesuai proses hukum dan aturan yang berlaku,” tegasnya kepada wartawan usai menghadiri sertijab dan pisah sambut Kakanwil Kementrian Hukum dan HAM Provinsi Papua, Kamis, (18/10).
Mengenai targetnya, Monang menyatakan, pihaknya tidak membuat target dalam penanganan kasus Korupsi, hanya saja, yang namanya kasus korupsi tetap dituntaskan demi tegaknya supremasih hukum di Negara ini.  “Kami tidak ada target, tapi kami selalu berusaha dan kalau memang ada kami selidiki, sidik dan proses hukum yang berlaku,” tegasnya lagi.
Diakuinya, dalam penaganan kasus korupsi di Tanah Papua tidak segampang dan semudah membalikan tangan, karena penanganannya membutuhkan proses yang panjang dengan mencari saksi dan bukti-bukti yang kuat untuk menduga dan menuntut orang yang dituduhkan terlibat penggelapan keuangan Negara dimaksud.  “Jika ada informasi dari BPK atas temuan-temuannya, kami  siap menindaklanjutinya.  Harus ada data yang lengkap dan akurat, kalau memang ada perbuatan atau indikasi korupsi baru kami melakukan penyelidikan dan penyidikan baru dilakukan proses hukum dan tidak ada pilih-pilih kasus,” tukasnya.  “Kami siap mem-bek up Polda Papua dalam memberantas korupsi, karena toh semua kasus korupsi masuk juga di kejaksaan sebelum disidangkan. Data yang masuk harus diselidiki dulu baru dilanjutkan proses perkaranya,” sambungnya.  Terkait dengan itu, sampai saat ini Kejati Papua sedang menangani 7 kasus korupsi, terdiri dari 4 kasus di Kota Manokwari, dan 4 kasus di Kabupaten Fak-Fak.