Kalapas:Rekomendasi Komnas HAM Harus Komprehensif

JAYAPURA–Setelah melakukan inspeksi mendadak (sidak) Kamis (6/4) kemarin di Lapas Klas IIA Abepura, Perwakilan Komnas HAM Provinsi Papua, merekomendasikan pergantian Kalapas Abepura.
Rekomendasi Komnas HAM Perwakilan Papua ini dipicu atas temuan-temuan di lapangan yang menurut mereka hanya bisa diselesaikan dengan lebih menekankan persoalan pada pergantian Kepala Lembaga Pemasyarakatan Abepura dalam waktu secepatnya. “Perlu ada pembinaan dan rotasi, jadi kami akan minta kepada Kepala Kantor Wlayah Hukum dan HAM provinsi Papua untuk segera melakukan rotasi, segera mengganti Kalapas Abepura,” tegas Ketua Komnas HAM Perwakilan Papua, Juolens Ongge SH, Kamis (8/4) kemarin di ruang kerjanya.

Ongge yang melakukan sidak ke lapas Klas Abepura dan Lapas Narkoba bersama dua anggotanya Jouhari SH dan Pdt. Agus Suebu S.Th., menemukan sejumlah pelanggaran seperti pemukulan terhadap warga binaan masih kerap dilakukan petugas Lapas, Pengawasan Internal yang minim, Narapidana kerap melarikan diri dan bentrok Napi dengan petugas Lapas.
Ongge juga juga menyoroti Sumber Daya Manusia (SDM) yang bekerja di Lapas Abepura, menurutnya, SDM pergawai dan petugas di Abepura mestinya mendapan perhatian serius dari instansi terkait.
“Kakanwil Depkum dan HAM harus melakukan pembinaan yang serius kepada pegawainya, yang bertugas di Lapas Abepura,” ungkapnya.
Sementara itu Kalapas Klas IIA Abepura, Athonius Ayorbaba SH. M.Hum., yang dikonfirmasi, mengaku, sangat menghormati tindakan Komnas HAM Perwakilan Papua yang melakukan sidak ke Lapas Abepura. “Pergantian Kalapas bukan menyelesaikan akar persoalan di Lapas Abepura,” tegas kalapas termudah di Indonesia ini.
Menurutnya, terlalu prematur bagi Komnas HAM untuk memberikan penilaian buruk akan usaha-usaha yang telah dilakukan oleh Pihak Lapas Abepura dalam membenahi lapas Abepura, walaupun diakui ada sejumlah persoalan yang belum terselesaikan, namun pihaknya sedang mengusahakan untuk melakukan komunikasi dan koordinasi dalam rangka menjawab semua persoalan itu.
“Kami hanya minta agar Komnas HAM sebelum mengambil satu keputusan, agar tidak sepotong-potong, namun kalau bisa dilakukan secara komprehensif, integral, utuh dan menyeluruh agar bisa memposisikan peran dan fungsinya dalam menyuarakan permasalahan-permasalah di Lapas Abepura,” saran Ayorbaba.
Menyinggung soal peran Komnas HAM Papua dalam rangka melakukan pembinaan Narapidana, Anthinius mengaku, hingga saat ini hanya ada dua lembaga Internasional yang memberikan perhatian prinsip terutama dalam hal pembinaan Narapidana, sementara KOMnas HAM sendiri belum pernah.
Dua lembaga tersebut adalah ACRC yang telah memberikan bantuan pembangunan bak-bak penampung air huja, dan RWI yang sedang menjadikan Lapas Abepura sebagai modeling center yaitu sistem penjara manusia dunia.
“Banyak pihak yang bicara dan soroti Lapas Abepura tapi kontribusinya untuk Lapas secara Kongkrit tidak ada, semua orang boleh bicara semau dia tapi giliran di minta untuk pecahkan masalah, malah pilih aman,” singgungnya.
Selain mengunjungi Lapas Abepura, Komnas HAM juga mengunjungi Lapas Narkotika di Doro Baru Sentati. Disana, Komnas merekomendasikan kepada Pemerintah Provinsi Papua agar bisa mengalokasikan anggaran guna melakukan rehabiluitasi sejumlah bangunan fisik yang telah rusak.(hen)