Jakarta, Maro-Net – Sekitar 250 orang massa Mahasiswa dan Masyarakat Boven Digoel yang berdomisili di Jakarta, Depok, Bogor, Tangerang dan Bekasi menggelar unjuk rasa ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Istana Presiden Republik Indonesia dan Kantor Depdagri, Senin (26/04) kemarin. Mereka mendukung penahananan KPK terhadap Bupati Boven Digoel, Yusak Yaluwo, SH, M.Si karena dugaan Korupsi. Mereka juga menyerahkan Press Release kepada pihak KPK dan Depdagri.
demo dukung kpk1

Massa membawa sejumlah poster bergambar Yusak Yaluwo dan beberapa poster bertuliskan tuntutan mereka. Poster-poster bertuliskan “Seret Koruptor 130 M”, “KPK Kamu Jangan Biarkan Yusak”,  “130 Milyar??? Yusak Yaluwo!!!” dan beberapa tulisan tuntutan lain dipegang oleh massa sambil meneriakkan yel-yel anti korupsi.

Perwakilan KPK yang bertemu dengan Massa Mahasiswa & Masyarakat Boven Digoel itu menyambut baik aksi yang mereka lakukan.

KPK berjanji akan terus melakukan penyelidikan dengan mempersiapkan data-data yang cukup valid, dan 95% data telah siap saji.

“Masa penahanan tersangka 20 hari, terhitung sejak ditangkap 16 April 2010 sampai dengan 05 Mei 2010. Setelah masa penahanannya 20 hari berakhir, tersangka akan diajukan ke pengadilan Tindak Pidana Korupsi dan jika terbukti bersalah maka  status Tersangka akan dijadikan sebagai Terdakwa dan tetap akan diproses secara hukum,” jelas Perwakilan KPK.

KPK juga mengajak Mahasiswa dan Masyarakat Boven Digoel untuk tetap mendukung proses yang sedang berjalan, dengan melakukan rangkaian kegiatan yang bersifat dukungan dengan pencarian data-data lain untuk membantu KPK selain salinan yag ada dalam dokumen KPK.

Sedangkan Kaspen HAM Mendagri yang menemui massa mengatakan, Mendagri akan menunggu hasil penyelidikan KPK, serta menunggu proses pengadilan. Dikatakan, setelah pengadilan TIPIKOR menaikkan status Yusak Yaluwo  dari Tersangka menjadi Terdakwa maka   SK  Penonaktifan Yusak Yaluwo sebagai Bupati Boven Digoel akan segera dikeluarkan dan seorang Kareteker Bupati Boven Digoel akan ditunjuk untuk melaksanakan roda pemerintahan sementara.

Kepada KPK dan Depdagri, Massa Mahasiswa & Masyarakat Boven Digoel Se-JADEBOTABEK berjanji akan terus melakukan aksi massa untuk mendukung proses hukum terhadap Bupati Yusak Yaluwo yang sedang berjalan. Aksi massa dan protes terbuka dalam bentuk lain akan terus dilakukan di Jakarta dengan menghimpun semua kekuatan Jawa-Bali.

Aksi serupa juga menurut rencana akan digelar di Jayapura, Merauke dan Tanah Merah Digoel sekalipun kaki tangan Yusak Yaluwo yang bersarang di berbagai Organisasi Mahasiswa telah dibayar untuk mematikan semangat perlawanan Mahasiswa.

Diteror

Selama dan setelah melakukan aksi, Koordinator Aksi dan beberapa Mahasiswa Boven Digoel diteror oleh kaki tangan Yusak Yaluwo. Mereka mengeluarkan ancaman melalui Hand Phone. Untuk diketahui, segera setelah ditangkap dan ditahan di Rutan Cipinang Jakarta, Yusak Yaluwo dan rekan-rekannya di Partai Demokrat Provinsi Papua membayar para broker asal serui, Biak dan Sorong yang biasa berkeliaran di sekitar Tanah Abang dan Tanah Tinggi. Mereka dibayar sebesar Rp. 500 Juta. Para broker ini sempat melakukan aksi ke KPK dan Komisi III DPR-RI menuntut pembebasan Yusak Yaluwo pada hari Senin (17/4) lalu.

Komisi III DPR-RI, yang sebagian besar anggotanya berasal dari Partai Demokrat kemudian menjadikan aspirasi para broker itu untuk memanggil dan meminta keterangan dari KPK pada hari Rabu (28/4) besok.

Yusak Yaluwo ditangkap secara paksa oleh KPK karena mangkir berkali-kali dari pemanggilan KPK. Ia ditangkap  Kamis (15/4) malam sekitar pukul 22.00 WIB di Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng ketika tiba dari Jayapura dengan pesawat Lion Air Nomor Penerbangan 895. Setelah diperiksa selama beberapa jam, Orang yang pernah menjadi Ketua Tim Kampanye Daerah Papua untuk Pasangan SBY-Boediono dalam Pilpres 2009 itu  ditetapkan sebagai tersangka dan langsung menjadi tahanan KPK di Rutan Cipinang Jakarta.

Tuntutan mendukung pembebasan Yusak tidak hanya datang dari para broker di Tanah Abang dan Tanah Tinggi. Tuntutan serupa juga datang dari para kaki-tangan Yusak yang bersarang di Boven Digoel yaitu pihak DPRD Boven Digoel dan KMSP2 Boven Digoel. Bahkan Ketua DPRD Boven Digoel saat ini tengah berada di Jakarta bersama rombongannya untuk melakukan loby-loby ke para Makelar Kasus untuk membantu membebaskan Yusak Yaluwo.

Bupati Yusak Yaluwo ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi dana Anggaran Penerimaan dan Belanja Daerah (APBD) Boven Digoel dan dana Otsus Tahun Anggaran (T.A) 2005 s/d Tahun Anggaran (T.A) 2007. Ia pernah dipanggil KPK dengan Surat Panggilan Nomor : Spgl/401/23/II/­2010 tanggal 18 Februari 2010.

Status Yusak sebagai tersangka ditetapkan pada Tanggal 1 Maret 2010  lalu dalam kasus dugaan korupsi dana APBD dan dana Otonomi Khusus Kabupaten Boven Digoel 2005-2007 dan dijadwalkan akan diperiksa Tanggal 4 Maret 2010. Namun dirinya selalu mangkir dan merekayasa demonstrasi di Tanah Merah Boven Digoel. Yusak dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.***